Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Politik Sempit Pemekaran Wilayah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
19/9/2022 05:00
Politik Sempit Pemekaran Wilayah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TEMAN saya terperangah. Kata dia, tidak ada korelasi antara pemekaran wilayah dan kesejahteraan rakyat. Mengapa saat ini terdapat 329 usulan pembentukan daerah otonomi baru?

Ia menyodorkan hasil penelitian Ropiko Duri dan Mutia Rahmah yang dimuat di Jurnal Kebijakan Pemerintah. Penelitian dilakukan di Kabupaten Empat Lawang yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatra Selatan. Kabupaten itu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007.

Kesimpulan penelitian ialah, setelah 10 tahun berjalan, kebijakan pemekaran daerah Kabupaten Empat Lawang belum sepenuhnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut teman saya, hasil penelitian itu sejalan dengan temuan Kemendagri pada 2012 yang menyebutkan 70% pemekaran daerah sepanjang 1999-2009 gagal mencapai tujuan pemekaran.

Ada enam tujuan pemekaran daerah menurut ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertama, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah; kedua, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan ketiga, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; keempat, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; kelima, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah; dan keenam, memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah.

Pemekaran daerah bukannya membawa untung malah buntung. Buktinya, dari 57 daerah pemekaran pada 2007-2009, muncul 187 sengketa batas wilayah. Beban keuangan pemerintah pusat juga bertambah. Total dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah Rp54,31 triliun pada 1999. Sepuluh tahun kemudian (2009), setelah terbentuk 205 daerah otonomi baru (DOB), anggaran DAU melonjak tiga kali lipat hingga mencapai Rp167 triliun.

Kata teman saya, selama ini, pemekaran didasari pertimbangan politik sempit ketimbang kriteria administratif, teknis, dan fisik sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kriteria politik tidak ditemukan dalam aturan resmi.

Sejumlah hasil penelitian memang menyebutkan bahwa manfaat pemekaran daerah belum sepenuhnya tepat sasaran. Selain menjadi permainan elite politik, pembentukan DOB juga jadi ajang korupsi baru. Sebanyak 90% DOB masih mengandalkan dana dari pusat untuk menjalankan roda pemerintahan. Pada saat yang sama, masyarakat di DOB malah terpinggirkan terus.

Setiap rezim yang berkuasa punya pertimbangan masing-masing untuk memekarkan daerah. Pada masa pemerintahan BJ Habibie (l988-l999) tertacat 45 DOB, era Abdurrahman Wahid dan Megawati (2000-2004) terdapat 103 DOB, dan era SB Yudhoyono (2005-2008) terdapat 57 DOB. Sampai 2008 jumlah provinsi menjadi 33 dan Kabupaten/kota 491. Saat ini terdapat 514 kabupaten/kota di 37 provinsi. Jumlah ini belum termasuk Provinsi Papua Barat Daya yang segera disahkan.

Teman saya menganjurkan agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan secara matang untuk melakukan pemekaran. Karena itu, kata dia, pemerintah pusat bersama DPR harus mampu meredamkan hasrat berkuasa elite politik daerah.

Berdasarkan data Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, hingga September 2022, ada 329 usulan DOB. Usulan itu terdiri atas 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota. Hanya daerah di DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali yang tidak mengajukan usulan pemekaran.

Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah mengingatkan hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran, kecuali untuk Papua dan Papua Barat. Sebab menurutnya, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki pendapatan asli daerah yang cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung pada APBN.

Pengecualian untuk wilayah Papua dan Papua Barat, kata Wapres, dilakukan karena adanya kebutuhan khusus seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas, dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Terus terang dikatakan bahwa moratorium pemekaran yang dicanangkan sejak 2007 selalu dilanggar. Pada 2008, Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pemekaran daerah.

Kesimpulan temuan BPK, pertama, pemerintah belum mempunyai grand design mengenai pemekaran daerah; kedua, pelaksanaan observasi untuk menilai kelayakan usulan pemekaran daerah tidak dilakukan oleh pihak yang kompeten dan independen; dan ketiga, proses pembentukan DOB atas inisiatif DPR-RI tidak melalui prosedur pengujian kelayakan yang memadai.

Jika pemekaran tidak mencapai tujuan, tidak mampu menyejahterakan rakyat, kenapa DOB yang gagal itu tidak digabungkan lagi ke daerah induknya?



Berita Lainnya
  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?