Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Korupsi Bisnis yang Bagus

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
09/9/2022 05:00
Korupsi Bisnis yang Bagus
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

UTAK-ATIK yang dicicit akun @ramydhia atau Susu Murni Nasional Moka Stan Account ini sungguh menggelitik. Dia mencoba menggambarkan betapa enaknya koruptor di negeri yang katanya menjadikan korupsi sebagai musuh besarnya ini.

Utak-atik itu memang sudah terbilang lama. Di Twitter@ramydhia menyoroti vonis untuk Juliari Batubara dalam kasus korupsi bansos covid-19. Juliari menjabat menteri sosial ketika bertindak lancung.

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Agustus 2021, Juliari dinyatakan terbukti bersalah melakukan rasuah menerima suap dari rekanan penyedia bansos di Kemensos. Dia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Vonis itulah yang dinilai melukai keadilan publik. Sebelumnya, ada harapan kuat, sangat kuat, dari rakyat agar Juliari dihukum maksimal. Setidaknya penjara seumur hidup. Dia korupsi ketika negara sedang krisis, sedang dilanda pagebluk, sedang dihantam bencana covid-19. Dalam UU, korupsi dalam situasi seperti itu hukumannya tak main-main, bahkan bisa hukuman mati.

Namun, majelis hakim beda pandangan. Salah satu alasannya pun unik, juga menggelitik, yakni Juliari sudah di-bully habis-habisan oleh publik.

"Nerima 32,4 M, udah dipake 15 M utk pribadi. dihukum penjara 12 tahun. Ibaratnya lu dapet 15 M tapi bayarnya dengan dipenjara 12 tahun. Alias lu dapet 1,25 M dibayar penjara 1 tahun, alias lu dipenjara 1 bulan utk dapetin 104 jutaan. worth it kan? korupsi adalah bisnis yang bagus.''

Begitulah @ramydhia mengekspresikan kekesalannya. Ekspresi yang sebenarnya tak seluruhnya benar. Soalnya, Juliari juga dijatuhi pidana tambahan uang pengganti Rp14.597.450.000 dan dia sudah membayarnya.

Namun, narasi @ramydhia juga tak sepenuhnya salah bahwa koruptor di negara ini memang enak. Tak cuma dia, saya yakin betul banyak warga +62 lain yang beranggapan serupa. Saya pun demikian.

Koruptor di negeri ini enak? Anggapan itu bahkan baru saja mendapatkan pembenaran pada 6 September 2022. Dalam primbon Jawa, hari itu bertepatan dengan Selasa Kliwon yang memiliki watak layaknya Aras Tuding atau Anggoro Kasih. Artinya, ia sering mendapatkan kesempatan atau keberuntungan lebih awal dalam berbagai hal.

Kalau kita utak-atik gathuk, hari itu memang hari keberuntungan, hari full senyum, buat koruptor. Itulah hari ketika negara menggelontorkan kebaikan hatinya kepada pelaku korupsi. Tak kurang dari 23 koruptor dinyatakan bebas lebih cepat dari kungkungan jeruji besi. Mereka bebas bersyarat.

Ada sejumlah koruptor tenar yang mendapatkan keberuntungan. Ada eks Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, mantan hakim MK Patrialis Akbar, ada pula mantan Menag Suryadharma Ali. Tak ketinggalan Pinangki Sirna Malasari.

Dengan bebas bersyarat, mereka tentu tak perlu berada di penjara sesuai dengan vonis in kracht van gewijsde. Zumi Zola, misalnya. Dia diputus bersalah menerima gratifikasi dan memberi suap, dihukum 6 tahun penjara, dan mulai ditahan pada April 2018. Jika menjalani hukuman penuh, ia semestinya baru bebas pada 2024.

Kisah Pinangki lebih menggelitik lagi. Terlalu banyak kiranya kebaikan hati dari penegak hukum buat bekas penegak hukum itu. Kebaikan pertama ialah, oleh koleganya sesama jaksa, dia hanya dituntut 4 tahun penjara dalam kasus suap dari terpidana Djoko Tjandra, pencucian uang, dan pemufakatan jahat terkait dengan perkara pengurusan fatwa di MA.

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pinangki divonis 10 tahun. Namun, di tingkat banding, hukumannya dibabat menjadi 4 tahun saja. Itulah kebaikan hati kedua. Kebaikan berikutnya datang tatkala jaksa tak mengajukan kasasi.

Belum cukup, Pinangki rutin memperoleh remisi dan, puncaknya, dia dapat pembebasan bersyarat. Kalau dihitung-hitung, Pinangki yang hanya divonis 4 tahun hidup di sel cuma sekitar 2 tahun. Bahkan, dia baru setahun dieksekusi ke LP pada 2 Agustus 2021. Enak sekali, bukan?

Obral remisi dan pembebasan bersyarat hanya sebagian dari berderet kebaikan negara buat koruptor. Masih banyak kebaikan yang lain, mulai ringannya tuntutan dan vonis hingga perlakuan istimewa di penjara.

Untuk tuntutan dan vonis, bolehlah kita meminjam data ICW. Disebutkan, sepanjang 2021, rata-rata tuntutan untuk terdakwa kasus korupsi hanya 4 tahun 5 bulan penjara. Lalu, rata-rata vonis cuma 3 tahun 5 bulan penjara.

Untuk hukuman, fakta tak terbantahkan bahwa sejak ditinggalkan Artidjo Alkostar, MA gemar mendiskon vonis koruptor lewat baik kasasi maupun peninjauan kembali. Lalu, soal perlakuan istimewa di penjara, kerap kali terungkap koruptor menikmati sel mewah.

Begitulah kisah manis para koruptor di negeri ini. Sebagai pelaku kejahatan luar biasa, mereka terus dimanja, diperlakukan istimewa.

Saya tahu, pesimistis bukanlah sikap yang baik. Akan tetapi, kalau perlakuan negara kepada koruptor masih seperti yang itu-itu juga, saya, kok, sulit untuk optimistis korupsi akan bisa dienyahkan.

Saya justru ngeri, jangan-jangan korupsi memang telah dipandang sebagai bisnis yang bagus, yang menggiurkan. Bisnis haram yang menjanjikan cuan besar dengan risiko kecil. Tidak ketahuan untung, ketangkep pun tak sial-sial amat karena hukuman tidaklah berat.

Atau, jangan-jangan benar kata Bung Hatta bahwa korupsi telah menjadi budaya bangsa ini.



Berita Lainnya
  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?