Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Virus Hoaks

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
05/3/2020 05:10
Virus Hoaks
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ADA dua virus yang sedang ditanggulangi pemerintah. Pertama virus korona yang positif diidap dua pasien di Tanah Air. Kedua, virus yang tak kalah berbahanya, yakni hoaks korona.

Pemerintah dengan segenap daya dan upaya telah melakukan pencegahan penyebaran virus korona. Hasilnya, sejauh ini, cukup efektif. Namun, pemerintah tertatih-tatih mencegah hoaks korona karena kemajuan teknologi komunikasi yang pesat.

Teknologi komunikasi itu ibarat pisau. Di tangan dokter bedah, pisau mampu menyelamatkan nyawa manusia. Pisau di tangan tukang jagal justru mencabut nyawa. Hoaks korona ibarat pisau di tangan tukang jagal.

Informasi yang benar bisa menjadi rujukan untuk mengambil tindakan. Akan tetapi, hoaks korona justru membawa bencana karena salah mengambil tindakan yang didasari informasi yang salah pula.

Informasi salah bisa datang dari mana saja. Sebut saja kepala daerah yang menginformasikan bahwa daerahnya dalam keadaan genting korona. Akibatnya, ramai-ramai orang memborong masker. Padahal, kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, standar WHO ialah yang sakit saja yang pakai masker.

Hoaks korona memang membawa bencana dahsyat di tengah masyarakat yang belum mampu memilih dan memilah informasi di jagat digital. Hoaks bersemai subur di media sosial.

Presiden Joko Widodo sudah lama mengantisipasi hoaks di media sosial. Bahkan, pada 29 Desember 2016, Presiden menggelar rapat kabinet terbatas khusus mengantisipasi perkembangan media sosial.

Diantisipasi karena pengguna media sosial semakin banyak seiring dengan perkembangan internet yang kian pesat. Pada 2016, ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk. Adapun penetrasi pasar internet sebesar 65% pada 2019, naik 10% jika dibandingkan dengan di 2018 yang 55%. Pada 2018, ada 171 juta pengguna internet di Indonesia.

Berdasarkan riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Adapun pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi.

Besarnya populasi dan pesatnya pertumbuhan internet serta pengguna telepon akan menjadi potensi ekonomi digital di tangan yang tepat. Sebaliknya, menjadi lahan subur hoaks di tangan tukang jagal informasi, apalagi pengguna media sosial aktif rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui gadget.

Jujur dikatakan bahwa penggunaan internet belum sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan yang produktif. Hoaks masih terus merebak bersamaan penyebaran virus korona saat ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi 147 hoaks terkait virus korona selama 40 hari sejak 23 Januari. Setidaknya terdapat 4 hoaks korona setiap hari.

Korona memang seksi menjadi hoaks sebab persoalan kesehatan menempati peringkat kedua jenis hoaks di bawah soal politik dan pemerintahan berdasarkan survei Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (2017).

Menurut survei itu, aplikasi obrolan daring seperti Line, Whatsapp, atau Telegram menjadi saluran penyebaran hoaks yang terbanyak (62,80%). Diikuti situs web (34,90%), televisi (8,70%), media cetak (5%), e-mail (3,10%), dan radio (1,20%), yang juga menjadi saluran penyebaran hoaks.

Mengapa hoaks kesehatan diminati? Mahesa Paranadipa, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dalam media briefing di Jakarta, Sabtu (29/2), menjelaskan adanya kampanye antimedikalisasi yang diterapkan sejumlah kelompok. Selain itu, terkait strategi bisnis dari beberapa perusahaan untuk mendapatkan keuntungan semakin berlipat.

Hoaks terkait kesehatan itu sesungguhnya jauh lebih ganas ketimbang virus korona. Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan virus yang paling ganas itu justru virus hoaks. "Menyebarluas dengan cepat dan tidak ada obatnya," kata Yurianto seperti dikutip voaindonesia.com.

Saatnya penegak hukum turun tangan, jangan berpangku tangan. Penyebar hoaks bisa dijerat Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur mengenai penyebaran berita bohong di media elektronik. Disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Pelanggaran atas pasal itu dijerat 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."