Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Keadilan

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
25/6/2019 05:30
Keadilan
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

SIDANG perselisihan sengketa hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 masih terasa vibrasinya. Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) memberi kepercayaan kepada kita bahwa hukum di negeri ini tidaklah sekarat apalagi mati. Ia hidup dan berdegup.

Pasar pun menyambut positif. Umumnya publik percaya sembilan hakim MK mandiri dan akan memutuskan hal terbaik paling lambat pada 28 Juni.

Itu bukan berarti saya menutup mata tentang beberapa kekurangan penegakan hukum di negeri ini. Saya akui. Namun, dalam soal PHPU, saya menilai MK institusi paling tepat untuk mencari solusi. Inilah cara terhormat bahkan bermartabat. Bukan aksi jalanan nan brutal! Kenapa tak dari awal ke MK? Saya membatin seraya menyaksikan jalannya sidang Jumat silam.

Hari yang menjadi 'bintang' ialah Jumat (21/6), terutama ketika mendengarkan saksi ahli dari pihak terkait Jokowi-Amin, yakni Eddy Edward Omar Syarif Hiariej dan Heru Widodo. Adapun dari pihak pemohon menghadirkan kuasa hukum antara lain Bambang Widjajanto, Tengku Nasrullah, Denny Idrayana, Lutfi Yazid, dan Iwan Satriawan.

Eddy, Heru, Lutfi, Iwan, dan Denny ialah lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Mereka satu generasi. Betapa dekat hubungan mereka. Itu sebabnya, hakim MK Saldi Isra secara berkelakar mengatakan, 'pertarungan' dalam sidang hari itu sesungguhnya perdebatan panggung orang-orang UGM. Saya bersyukur, kampus terus melahirkan orang-orang terbaik. Para hakim juga mengeksplorasi dengan pertanyaan-pertanyaan substantif pada saksi ahli.

Eddy yang juga guru besar di almamaternya hari itu menjadi 'bintang'. Bukan karena ia mampu mematahkan dalil petitum pemohon, tetapi ia cakap membangun basis argumentasi yang kuat dengan narasi meyakinkan.

Ia menguasai asas dan teori hukum sebagai seorang mahaguru, dan mampu menjelaskan dengan 'terstruktur dan sistematis', serta berdampak 'masif' dalam arti mengundang perhatian publik secara luas. Pria kelahiran Ambon pada 1973 yang menjadi guru besar di usia 37 tahun itu menjadi pusat perhatian. Penampilan Eddy ramai dibincangkan.

Tentang tuduhan kecurangan TSM, ia menjelaskan istilah ini satu kesatuan pengertian. Ia harus terbukti di 50% TPS yang ada. Kejahatan itu pun harus direncanakan secara matang dan tersusun rapi. Kalaupun terstruktur tapi tak sistematis, tak berdampak masif, juga tak bisa disebut TSM.

Saat menjawab pertanyaan Bambang tentang waktu yang sempit untuk perkara berat, Eddy menjawab memang begitu hukum acaranya. Dalam persidangan, katanya, yang terpenting ialah kualitas pembuktian. Ia memberi contoh sidang pelanggaran HAM berat di Kamboja yang dilakukan Khmer Merah (1975-1979), juga dilakukan dalam waktu singkat. Karena buktinya kuat, vonis pun dijatuhkan.

Sidang yang disiarkan secara luas oleh beberapa stasiun TV itu juga diapresiasi sebagai pendidikan politik dan hukum yang berharga. Para kuasa hukum kedua belah pihak berharap mahkamah memberi putusan dengan seadil-adilnya. Kaum cerdik-pandai dan publik juga bisa menubuatnya.

Kuasa hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, pun mengutip beberapa Kalam Illahi yang berkaitan dengan keadilan di awal ia membacakan sanggahan kepada pemohon, termasuk juga Anissa 135. Surah ini pula yang terpampang di lantai dua Gedung MK.

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.

Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahatahu terhadap segala apa yang kamu kerjakan."

Kalam ini dibacakan dengan indah oleh salah satu kuasa hukum Paslon 02. Ruang sidang pun hening.

Soal keadilan, Eddy pun mencontohkan cerita jubah besi milik Khalifah Ali bin Abi Thalib. Diceritakan, baju besi milik Ali hilang dan betapa kagetnya ketika ia melihat benda itu ada di tangan seorang Yahudi.

Mereka bersepakat membawa sengketa itu ke mahkamah. Di bawah pimpinan hakim yang tegas, Syuraih al-Qadhi, Ali kalah. Syuraih memutuskan baju besi itu milik orang Yahudi. Ali tak mampu menghadirkan dua saksi. Ali tentu kaget, tapi menghormati keputusan sang hakim.

Cerita jubah perang Ali sungguh amat inspiratif. Dalam kasus PHPU sekarang ini, sebagian umat Islam yang akan melakukan aksi di MK mestinya paham akan moral cerita jubah perang Ali.

Rencana kehadiran mereka dengan alasan membela agama meskipun Prabowo-Sandi melarangnya sungguh disesalkan. Prabowo sudah memercayakan kepada para kuasa hukumnya dan akan menerima apa pun hasilnya. Mestinya tak ada alasan mereka masih melakukan aksi.

Mereka harus belajar bagaimana hukum bekerja. Bahwa tujuan hukum ialah untuk memberi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Inilah keadilan versi 'bumi'  bukan versi 'langit'. Namun, bukankah telah pula diberi panduan dari 'langit'?

 



Berita Lainnya
  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik