Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mengatakan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang terjadi akibat pelanggaran prosedur atau sengketa, harus diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak terutama penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menilai pelaksanaan PSU tidak hanya menguras anggaran negara, namun juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Rahmat kepada Media Indonesia pada Senin (21/4).
Selain itu, Rahmat mengingatkan agar KPU dapat bersikap lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi pelanggaran pada beberapa PSU tersisa yang akan digelar ke depan.
Ia menyebut, pengawasan dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat untuk mencegah kesalahan prosedural agar tidak merugikan semua pihak.
“Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya.
Rahmat juga menekankan pentingnya asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU Pilkada di beberapa wilayah khususnya tingkat Provinsi seperti di Papua yang akan digelar Agustus mendatang.
“Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,,” tuturnya.
Tak hanya kepada penyelenggara, Rahmat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU mendatang.
Dia menyebut partisipasi pemilih menjadi kunci legitimasi dari hasil pilkada.
“Masyarakat jangan apatis. Gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah,” tandasnya. (P-4)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
BUMD seharusnya tidak menjadi beban anggaran daerah, melainkan menjadi instrumen penguatan pendapatan daerah melalui dividen, penugasan PSO, dan Badan Layanan Umum (BLU).
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung pemerintah yang tidak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026.
Jika ingin memberhentikan kepala daerah terdapat undang-undangnya, sebagaimana UU tentang Pemerintahan Daerah.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai persoalan yang terjadi di Pati tidak perlu sampai memakzulkan Sudewo dari kursi Bupati Pati
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
Sebagaimana pernyataan Prabowo, kata dia, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sukses menyelenggarakan pilkada tidak langsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved