Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PROFESIONALITAS penyelenggara pemilu kembali diuji setelah hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang diselenggarakan beberapa waktu lalu digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari sejumlah daerah yang menggelar PSU, MK sudah menerima lima gugatan sengketa hasil Pilakda 2024 sampai Jumat (11/4), yakni di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Talibu.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan, gugatan tersebut harus dilihat sebagai upaya pasangan calon kepala daerah untuk mencari keadilan. Di sisi lain, sengketa di MK juga menjadi ruang bagi penyelenggara Pilkada 2024.
"Untuk membuktikan apakah sudah bekerja secara profesional. Bisa jadi pemohon merasa ada hak elektoral yang belum terpenuhi dalam PSU yang lalu," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (11/4).
Terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan, pihaknya masih menunggu publikasi daftar perkara sengketa hasil PIlkada 2024 yang termuat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Pasalnya, BRPK menjadi penanda naik tidaknya gugatan ke tahap berikutnya.
Menurutnya, permohonan-permohonan gugatan yang sudah diregister dalam BRPK akan lanjut ke persidangan di MK. Sebaliknya, jika tidak diregister dalam BRPK, KPU di masing-masing daerah akan menetapkan pasangan calon terpilih.
"Jika diregistrasi, persidangannya akan diikuti dan disiapkan jawaban dengan sebaik mungkin (oleh KPU)," terang Idham. (P-4)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved