Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025 memiliki legitimasi yuridis. Mereka yang dilantik pada tanggal tersebut merupakan kepala daerah terpilih yang hasil pemilihannya tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi yang masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerahnya dilakukan berikutnya. Menurut Rifqy, konstruksi hukum UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada memungkinkan pelantikan kepala daerah terpilih dengan tidak serentak, tanpa menghilangkan makna keserentakkan.
"Dalam pengertian, serentak bagi mereka yang tidak bersengketa, kemudian akan serentak kedua bagi mereka yang ditolak atau dissmisal (oleh MK)," jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).
"Dan yang ketiga, tentu tidak memungkinkan serentak, karena putusan MK bagi permohonan PH-Pilkada akan beraneka ragam, misalnya itu pemungutan suara ulang, perhitungan ulang, atu berbagai macam amar putusan yang lain," sambung Rifqy.
Rifqy juga menjelaskan bahwa UU Pilkada mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut terkait pelantikan kepala daerah, mulai dari gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota, diatur dalam peraturan Presiden (perpres).
Pada pemerintahan sebelumnya, Presiden Joko Widodo diketahui sempat menerbitkan Perpres Nomor 80/2024 yang mengatur soal pelantikan gubernur pada 7 Februari 2024. Belakangan, pemerintah memutuskan untuk merevisi perpres tersebut sebagai dasar untuk melantik kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025.
"DPR dan pemeritnah meyakini bahwa pelaksanaan pelantikan serentak bagi mereka yang tidak bersengketa pada 6 Februari 2025 yang akan datang sepanjang revisi Perpres 80/2024 yang dilakukan oleh Preseiden Prabowo Subianto bisa dilakukan dan memiliki legitimasi yuridis," terang Rifqy.
(Tri/I-2)
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Rifqi mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintahan tidak efektif mulai Januari 2025.
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pembentukan norma presidential threshold dalam rangka rekayasa konstitusi akan dilakukan transparan dan akuntabel.
Pada malam pergantian tahun di gelaran Batfest 2024 diisi oleh musisi terbaik Tanah Air Roma Irama dan Soneta Group, Wali, Setia Band Feat. Restu, dan Club Dangdut Racun.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved