Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025 memiliki legitimasi yuridis. Mereka yang dilantik pada tanggal tersebut merupakan kepala daerah terpilih yang hasil pemilihannya tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi yang masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerahnya dilakukan berikutnya. Menurut Rifqy, konstruksi hukum UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada memungkinkan pelantikan kepala daerah terpilih dengan tidak serentak, tanpa menghilangkan makna keserentakkan.
"Dalam pengertian, serentak bagi mereka yang tidak bersengketa, kemudian akan serentak kedua bagi mereka yang ditolak atau dissmisal (oleh MK)," jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).
"Dan yang ketiga, tentu tidak memungkinkan serentak, karena putusan MK bagi permohonan PH-Pilkada akan beraneka ragam, misalnya itu pemungutan suara ulang, perhitungan ulang, atu berbagai macam amar putusan yang lain," sambung Rifqy.
Rifqy juga menjelaskan bahwa UU Pilkada mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut terkait pelantikan kepala daerah, mulai dari gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota, diatur dalam peraturan Presiden (perpres).
Pada pemerintahan sebelumnya, Presiden Joko Widodo diketahui sempat menerbitkan Perpres Nomor 80/2024 yang mengatur soal pelantikan gubernur pada 7 Februari 2024. Belakangan, pemerintah memutuskan untuk merevisi perpres tersebut sebagai dasar untuk melantik kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025.
"DPR dan pemeritnah meyakini bahwa pelaksanaan pelantikan serentak bagi mereka yang tidak bersengketa pada 6 Februari 2025 yang akan datang sepanjang revisi Perpres 80/2024 yang dilakukan oleh Preseiden Prabowo Subianto bisa dilakukan dan memiliki legitimasi yuridis," terang Rifqy.
(Tri/I-2)
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Rifqi mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintahan tidak efektif mulai Januari 2025.
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pembentukan norma presidential threshold dalam rangka rekayasa konstitusi akan dilakukan transparan dan akuntabel.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved