Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubenur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta Tahun 2024, saya nyatakan sah," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12).
Pasangan Pramono dan Rano memperoleh 2.183.239 suara. Kemudian, disusul pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapat suara sebesar 1.718.160. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Pasangan ini mendapat perolehan 459.230 suara.
KPU juga membeberkan perolehan seluruh suara sah, jumlahnya 4.360.629. Kemudian, seluruh suara tidak sah 363.764. "Seluruh suara sah dan tidak sah 4.724.393," ujar Wahyu.
Sementara, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007. Sedangkan, jumlah pengguna hak pilih 4.724.393. Sementara, kubu Ridwan Kamil dan Suswono menyatakan walk out sebelum KPU Jakarta melakukan pengesahan berita acara. Sedangkan, kubu Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana menyatakan menolak hasil. (Fah/I-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Pramono mengatakan bahwa proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sudah transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved