Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan merespon tudingan PDI Perjuangan terkait kecurangan pilkada di Jawa Tengah dan Sumatra Utara. Ia mengatakan setelah hasil KPU keluar untuk dapat menempuh jalur hukum.
"Saya menyarankan kepada siapapun yang setelah penghitungan nanti final diketok oleh KPU, yang kalah dan merasa ada yang curang, silahkan tempuh jalur hukum dan saya kira Mahkamah Konstitusi kita sudah siap untuk itu," ucap Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (29/11).
Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution- Surya di Pilkada Sumut itu menekankan apabila merasa ada kecurangan dapat langsung melapor ke Mahkamah Konstitus. Sehingga dapat dibuktikan secara data dan argumen.
"Ayo ke MK, nanti kita beradu argumentasi adu dalil, adu data, adu fakta," ucapnya.
Ia beranggapan setiap pelaksanaan pesta demokrasi selalu ada pihak yang merasa tercurangi. Anggota Komisi III DPR RI itu menekankan kepada pihak tersebut untuk dapat menggunakan jalur hukum.
"Ya, setiap kali ada pesta demokrasi selalu ada istilah kecurangan, selalu begitu, ya setiap yang kalah selalu yang curang," tuturnya. (MGN/I-2)
Jumlah kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) berkisar ratusan dari 860.976 pendaftar.
ICW menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada rentan mengalami kecurangan. Menurutnya, perlu ada perbaikan kinerja penyelenggara dan pengawasan ketat terhadap PSU.
PENGAMAT politik dari Untirta Ikhsan Ahmad menilai bahwa keputusan PSU dalam Pilbup Kabupaten Serang 2024 menjadi indikasi kecurangan pemilu secara masif dan terstruktur.
MANTAN Menteri Pendidikan Anies Rasyid Baswedan merespons wacana akan kembali diadakan ujian nasional (UN) pada 2026.
Ronny mengklaim bahwa pihaknya mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved