Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan merespon tudingan PDI Perjuangan terkait kecurangan pilkada di Jawa Tengah dan Sumatra Utara. Ia mengatakan setelah hasil KPU keluar untuk dapat menempuh jalur hukum.
"Saya menyarankan kepada siapapun yang setelah penghitungan nanti final diketok oleh KPU, yang kalah dan merasa ada yang curang, silahkan tempuh jalur hukum dan saya kira Mahkamah Konstitusi kita sudah siap untuk itu," ucap Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (29/11).
Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution- Surya di Pilkada Sumut itu menekankan apabila merasa ada kecurangan dapat langsung melapor ke Mahkamah Konstitus. Sehingga dapat dibuktikan secara data dan argumen.
"Ayo ke MK, nanti kita beradu argumentasi adu dalil, adu data, adu fakta," ucapnya.
Ia beranggapan setiap pelaksanaan pesta demokrasi selalu ada pihak yang merasa tercurangi. Anggota Komisi III DPR RI itu menekankan kepada pihak tersebut untuk dapat menggunakan jalur hukum.
"Ya, setiap kali ada pesta demokrasi selalu ada istilah kecurangan, selalu begitu, ya setiap yang kalah selalu yang curang," tuturnya. (MGN/I-2)
Jumlah kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) berkisar ratusan dari 860.976 pendaftar.
ICW menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada rentan mengalami kecurangan. Menurutnya, perlu ada perbaikan kinerja penyelenggara dan pengawasan ketat terhadap PSU.
PENGAMAT politik dari Untirta Ikhsan Ahmad menilai bahwa keputusan PSU dalam Pilbup Kabupaten Serang 2024 menjadi indikasi kecurangan pemilu secara masif dan terstruktur.
MANTAN Menteri Pendidikan Anies Rasyid Baswedan merespons wacana akan kembali diadakan ujian nasional (UN) pada 2026.
Ronny mengklaim bahwa pihaknya mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved