Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Data Pemilu Pages Dev: Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Hilang

Akmal Fauzi
28/11/2024 18:00
Data Pemilu Pages Dev: Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Hilang
ilustrasi(Dok.MI)

REKAPITULASI perolehan suara Pilkada Jakarta yang ditampilkan pada situs https://data-pemilu.pages.dev/ menghilang. Situs itu menjadi salah satu rujukan warga yang ingin melihat grafik perolehan suara PIlkada 2024.

Untuk diketahui, KPU sebenarnya menampilkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di situs resmi mereka. Namun, rekapitulasi suara di https://pilkada2024.kpu.go.id/  tak menampilkan diagram suara masing-masing paslon untuk memudahkan masyarakat melihat data keseluruhan disertai persentase. 

Situs https://data-pemilu.pages.dev/ menjadi rujukan untuk masyarakat yang ingin memantau perolehan suara Pilkada 2024. Namun, saat Media Indonesia melihat perolehan suara Pilkada Jakarta pada Kamis (28/11) pukul 17.35 WIB, diagram atau grafik perolehan suara tidak tersedia.

Padahal hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta di situs itu terlihat pada Kamis siang.  Sementara untuk data suara provinsi lain masih terlihat. 

Belum diketahui siapa pengelola situs tersebut. Namun di halaman muka situs itu tertulis rujukan data berasal dari situs resmi KPU.  "Data yang ditampilkan hasil scrapping dari https://pilkada2024.kpu.go.id/."

Perlu dicatat bahwa hasil rekapitulasi akhir atau penentu kemenangan yang resmi dan final akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diperkirakan akan selesai paling lambat pada 16 Desember 2024.

Selain bisa dilihat dari https://data-pemilu.pages.dev/, sejumlah situs lain dari kelompok pemantau atau relawan juga menampilkan data rekapitulasi Pilkada Jakarta. Salah satunya ialah JagaSuara 2024

JagaSuara 2024 melakukan rekapitulasi berdasarkan data yang mereka terima, berupa foto hasil C hasil di TPS. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya