Tunggu Hasil Resmi, KPU Siap Gelar Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta 2024

Tri Subarkah
28/11/2024 09:48
Tunggu Hasil Resmi, KPU Siap Gelar Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta 2024
Debat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di JiExpo Kemayoran.(MI/Susanto)

 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI siap menggelar putaran kedua Pilkada Jakarta 2024. Kendati demikian, keputusan itu tetap harus menunggu hasil pilkada DKI 2024 penghitungan suara versi KPU. Hasil quick count sejumlah lembaga tidak menyimpulkan dengan bulat kemenangan 50% plus 1 pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada selalu mempersiapkan segala kemungkinan, termasuk pencoblosan putaran kedua. Pada Pilpres 2024 Februari lalu, misalnya, meskipun hasil menunjukkan kemenangan landslide Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, KPU RI tetap menyusun tahap dan waktu untuk putaran kedua Pilpres 2024.

"KPU DKI juga demikian, sama, tetap mempersiapkan penganggarannya dan juga pelaksanaan tahapannya sampai putaran kedua," kata Mellaz, Kamis (28/11).

Diketahui, Pilkada Jakarta menjadi satu-satunya pemilihan yang menggunakan sistem dua putaran jika tidak ada satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang memperoleh 50% plus 1 suara. Karena ada tiga pasangan calon, putaran kedua Pilkada Jakarta 2024 hanya akan diikuti dua calon dengan suara terbanyak.

Berdasarkan hasil hitung cepat, Pramono-Rano memperoleh suara terbanyak, diikuti Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sejumlah lembaga mencatatkan hasil kemenangan Pramono-Rano di atas 50%, tapi ada juga yang di angka 49%.

"KPU DKI tentu kalau misalnya terjadi, itu dua paslon yang teratas yang akan dilibatkan, tapi kita juga tidak berandai-andai karena bagaimanapun juga proses rekapitulasi juga kita tunggu," terang Mellaz.

Menurutnya, KPU bakal berpatokan pada hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan secara manual dari tingkat PPK di kelurahan, kotamadya/kabupaten, sampai provinsi untuk mengetahui hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Jadi keputusan KPU untuk ditetapkan dan apakah itu nanti akan ada putaran kedua atau tidak baru bisa dilihat dari situ, tapi dari sisi perencanaan program dan tahapan serta penganggaran tentu sudah disiapkan," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya