Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU DKI Siapkan Alat Bukti Lawan Gugatan ke MK

Media Indonesia
09/12/2024 13:44
KPU DKI Siapkan Alat Bukti Lawan Gugatan ke MK
Ilustrasi(Dok.Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pihaknya akan menyiapkan alat bukti serta jawaban jika ada pasangan calon yang ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menerangkan pihaknya masih menunggu apakah ada perjara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK atau tidak dalam tiga hari kerja ke depan. 

“KPU Daerah Khusus Jakarta masih menunggu apakah ada perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi 3 hari kerja ke depan,” tutur Dody kepada Media Indonesia, Senin (9/12). 

“Kami tentu harus bersiap untuk mempersiapkan jawaban dan alat bukti yang diperlukan,” tambahnya. 

Intinya, kata Dody, pihaknya masih menunggu ada sengketa atau tidak. Jika ada, KPU DKI akan mempelajari gugatan tersebut dan menyiapkan alat bukti. “Kalau ada baru kita pelajari dalil permohonan dan baru kita siapkan alat bukti,” tandasnya. 

Adapun tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ramdan Alamsyah, menyebut selama beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan registrasi ke MK. "Insya Allah 1-2 hari ini kita akan melakukan registrasi dari hasil dan kita akan menunggu," ujar Ramdan di Jakarta, Minggu (8/12).

Ramdan mengatakn, pihaknya percaya bahwa MK menjatuhkan putusan dengan bijak. Oleh karena itu, kini Ramdan mengaku bahwa pihaknya juga sedang melakukan beberapa persiapan untuk melaporkan. (Ykb/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya