Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

TPS di Kabupaten Kepulauan Riau Siapkan Kursi Prioritas bagi Pemilih Disabilitas 

Indriyani Astuti
17/11/2024 12:38
TPS di Kabupaten Kepulauan Riau Siapkan Kursi Prioritas bagi Pemilih Disabilitas 
ilustrasi(Widjajadi/MI)

 

KURSI prioritas untuk pemilih disabilitas disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri) saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada).  Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan kursi itu untuk para pemilih dengan kriteria tertentu misalnya pengguna kursi roda, ibu hamil, warga lansia, dan ibu yang membawa bayi. Pihaknya memastikan setiap pemilih dapat memberikan hak pilih dengan nyaman.

"KPU wajib memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang
memiliki keterbatasan dapat menggunakan hak pilihnya. Akan kami berikan
akses agar senyaman mungkin," terangnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/11).

Keberadaan kursi prioritas akan mudah dijangkau oleh pemilih. Mardanus menyampaikan kursi prioritas berada di bagian depan tempat pemungutan suara (TPS). Panitia, ujarnya, menyediakan empat kursi prioritas di setiap TPS. 

Untuk pengguna kursi roda, sambungnya, TPS juga menyediakan akses. Tinggi meja di dalam bilik suara, terang Mardanus, juga disesuaikan sehingga para pengguna kursi roda dapat dengan mudah memasukkan surat suara. 
Ia menyebut sejumlah syarat persiapan lokasi TPS, misalnya keberadaan TPS harus di lokasi yang mudah dijangkau, tidak berada di dalam tempat ibadah, dengan ukuran minimal 10x8 meter. 

"Kami akan memastikan hal tersebut," imbuh dia. 

Adapun jadwal persiapan TPS selesai yakni paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara yang dilaksanakan 27 November 2024.  (Ant/H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya