Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KPU Jawa Barat (Jabar) berjanji akan memberikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024.
Hal tersebut akan diupayakan tersedia di TPS baik untuk pemilihan di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota pada 27 November 2024 mendatang. Untuk diketahui pada Pilkada serentak 2024 secara keseluruhan terdapat 73.835 TPS Jabar
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jabar, Hari Nazarudin, Minggu (13/10), menegaskan sejak perencanaan, KPU telah mempertimbangkan kebutuhan pemilih disabilitas.
Baca juga : Pemilih Difabel Dilibatkan pada Debat Pilkada Majalengka
Setiap TPS harus menyediakan alat bantu khusus, seperti template untuk disabilitas buta. Hari juga menekankan pentingnya kemudahan akses ke TPS guna memastikan lokasinya mudah dijangkau oleh semua pemilih.
“KPU Jabar juga akan menugaskan Petugas Pelayanan (POM) khusus untuk membantu pemilih disabilitas dan lansia. Dan kami berkomitmen memastikan semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suaranya dengan nyaman,” papar Hari.
Hari juga mengingatkan tentang pentingnya langkah mitigasi untuk potensi darurat, seperti bencana alam atau cuaca ekstrem menjelang Pilkada pada 27 November 2024. Mengingat beberapa wilayah di Jabar rawan hujan, KPU Jabar telah menyusun rencana antisipasi yang disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.
Baca juga : FBR Nilai Pramono-Rano Bisa Hadirkan Solusi bagi Jakarta
“Kami juga harus siap menghadapi berbagai kondisi geografis, seperti pegunungan, dataran rendah atau pesisir. Melalui langkah ini, KPU Jabar
berharap seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam pilkada,” tutur Hari.
Menurut Hari, di Jabar jumlah pemilih disabilitas yang tercatat di DPT mencapai 119.975 orang. KPU mengimbau petugas KPPS untuk memberi perhatian lebih kepada mereka.
“Total DPT Jabar untuk Pilkada serentak 2024, khususnya Pilgub Jabar, mencapai 35.925.960 orang, turun 40.880 pemilih dari DPS yang sebelumnya 35.966.840 orang,” sambung Hari.
Baca juga : Calon Tunggal di Bangka Ingatkan Warga Tidak Golput
Sementara itu Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menyatakan dalam perumusan pertanyaan debat calon gubernur dan wakil gubernur selain melibatkan Bappeda, juga melibatkan perwakilan disabilitas. Tim perumus dikumpulkan dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti tujuh tim perumus.
“Kami mengundang tujuh tim perumus dan juga dua narasumber. Pertama dari Bappeda dan yang kedua dari perwakilan teman-teman disabilitas. Tujuh tim perumus itu, terdiri dari berbagai latar belakang profesional, tokoh masyarakat dan akademisi, sesuai dengan ketentuan PKPU 13 dan Juknis 1363,” terang Ummi.
Ummi menambahkan, ketujuh tim perumus tersebut di antaranya, Ramadhan Pancasilawan, Aziz Hakim Syaerozie, Dena Widyawan, Prof Suwatno, Erik Mayusra, Anis Ilahi Wahdati, dan Yusfitriadi. Rekomendasi yang diberikan dalam FGD ini difokuskan pada penyelarasan program-program pemerintah daerah serta pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Dari Bappeda lebih ke arah menyelaraskan dan memastikan keberlanjutan program-program di Jabar. Sedangkan perwakilan disabilitas memberikan masukan terkait pemenuhan 36 hak mereka,” imbuh Ummi (AN/J-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved