Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KPU Kabupaten Majalengka akan melibatkan kalangan difabel dalam debat Pilkada Majalengka. Juru Bahasa Isyarat (JBI) pun disiapkan.
“Keterlibatan kalangan difabel dalam debat kandidat sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024,” tutur Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Jumat (11/10).
Untuk itu, lanjut Andhi, pihaknya akan mengundang perwakilan kalangan difabel untuk hadir langsung di lokasi debat Paslon Pilkada Majalengka 2024.
Baca juga : Bawaslu : Upaya Tangkal Hoaks Demi Jaga Integritas Pilkada
Selain itu, lanjut Andhi, pihaknya pun akan menyiapkan juru bahasa isyarat (JBI) yang bersertifikat saat debat paslon pilkada digelar. Ini untuk memastikan bahwa seluruh informasi tersampaikan khususnya untuk penyandang difabel yang tuna rungu.
"JBI ini untuk memfasilitasi teman-teman tuna rungu, sehingga bisa menyimak dan mendapatkan informasi dari materi debatnya," tutur Andhi.
Dilibatkannya kalangan difabel juga mengakomodir masukan yang diterima saat sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bagi kalangan difabel beberapa waktu lalu. Selain itu sebanyak 4.892 difabel di Kabupaten Majalengka juga telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
Rencananya debat pilkada Kabupaten Majalengka 2024 akan digelar dua kali oleh KPU Majalengka. Ada dua pasangan yang bertarung di Pilkada Majalengka yaitu Karna Sobahi-Koko Suyoko dan Eman Suherman- Dena M Ramdhan. (UL/J-3)
Generasi X atau pemilih berusia 40-45 tahun mencapai 30,1% dari total DPT Kabupaten Majalengka.
Saat ini tensi politik di Pilkada Majalengka cukup tinggi. Salah satunya disebabkan oleh pilkada yang hanya diikuti oleh dua pasang calon.
Bawaslu akan siaga di Gudang Logistik KPU Kabupaten Majalengka hingga proses pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 dinyatakan selesai
Penertiban dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan dan desa.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved