Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejak masa kampanye Pilkada 2024 dimulai, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), mencatat adanya beberapa dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya diduga dilakukan oleh aparat kepala desa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri Jumat (4/10) mengatakan, dari awal pencalonan, ada tiga dugaan pelanggaran ASN dan 1 kepala desa. Kepala desa di Indramayu, ASN di Cianjur, Indramayu. Meski belum menyebutkan secara rinci modus dugaan pelanggaran yang dilakukan, Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti laporan berdasarkan aturan yang berlaku tentang netralitas ASN dan kepala desa.
"Kami akan lakukan kajian awal berkaitan laporan ini. Ketika masuk formil, materil, akan naikkan statusnya ke klarifikasi. Kami punya waktu 3 hari plus 2 hari untuk menentukan. Karena berkaitan ASN dan kepala desa, ada potensi dugaan tindak pidana pemilihan selain UU tentang ASN dan UU Desa," ungkap Syaiful.
Baca juga : Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Menurut Syaiful, saat ini Bawaslu masih mengumpulkan beberapa data terbaru mengenai potensi pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa di Jabar. Termasuk nelanjutkan dugaan pelanggara sebelum masa penetapan kepala daerah dimulai.
"Kalau dari tahapan sebelum penetapan, kurang lebih ada sekitar delapan perkara yang sudah kita lanjutkan. Ada yang ke KASN dan kepala BKN," terangnya.
Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah membenarkan, ada tiga laporan yang tengah di dalami. Namun, total data laporan aduan yang masuk berjumlah sebanyak 10 aduan. Bawaslu melakukan penanganan yang berbeda-beda, ada yang sudah ditindaklanjuti sampai klarifikasi.
Baca juga : Kang Emil Larang ASN Jabar Flexing di Dunia Maya
"Ada juga yang dikembalikan karena harus ada kekurangan materil dan lainnya. Intinya ada yang sudah ditindaklanjuti dan ada tiga yang sedang dalam penelusuran," beber Nuryamah.
Nuryamah menambahkan, modus laporan ini bermacam-macam, seperti kampanye di luar jadwal atau kampanye di tempat yang di larang dalam aturan. Ada juga, money politik yang menjanjikan dan lainnya. Selain itu ada juga yang pelibatan ASN dan juga Kades, inilah berbagai macam dugaan pelanggaran yang terlaporkan.
"Bawaslu sudah melakukan pencegahan dengan membuat imbauan ke seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada, ASN hingga kepala desa untuk bersikap netral. Hal itu dilakukan agar para calon berkampanye sehat dan berpartisipasi untuk menolak hoaks politik uang dan kampanye hitam," tuturnya. (N-2)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved