Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu adalah Khofifah Indar Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang diusung 15 partai politik, yakni PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima yang tidak lolos verifikasi.
Kemudian Tris Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura serta Luluk Hamidah dan Lukmanul Khakim diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga : Pilgub Jatim Dipastikan tidak Diikuti Calon Perseorangan
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, ditetapkannya tiga paslon itu sesudah berbagai berkas persyaratan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh tim verifikator.
"Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan beberapa persyaratan yang lain sudah kami periksa semua melalui tim verifikator kami dan ketiganya kami nyatakan diterima," ujar Aang di kantor KPU Jatim, Minggu (22/9).
Untuk proses selanjutnya, ketiga paslon itu wajib mengikuti tahap pengundian nomor urut melalui rapat pleno terbuka di ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya, Senin (23/9) mulai pukul 12.00 WIB,.
Setiap paslon akan diundang dan diperbolehkan membawa 150 orang pendukung ke dalam arena, termasuk jajaran partai politik pengusung. "Jatim secara resmi perhari ini ada tiga paslon yang ditetapkan dan selanjutnya akan mengikuti proses pengundian nomor urut di tanggal 23 September 2024," jelasnya. (N-2)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved