Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi mengumumkan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang akan berlaga pada Pilkada Jakarta 2024. Ketiganya adalah Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Penetapan itu dilakukan lewat rapat pleno yang digelar pada Minggu (22/9) pagi. Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyebut, ketiga pasangan ditetapkan sebagai calon resmi setelah pihaknya melakukan verifikasi atas seluruh berkas pencalonan.
Penetapan ketiga pasangan tertuang dalam Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 125/2024. Wahyu menyebut, partai pendukung pasangan Pramono-Si Doel adalah PDI Perjuangan dan Hanura.
Baca juga : Gerakan Coblos Tiga Pasangan Bisa Dipidana jika Disertai Ancaman
Sementara, Ridwan-Suswono didukung 14 partai politik, yakni PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, dan PKN. Adapun Dharma-Kun maju dari jalur perseorangan atau independen.
"Dengan dukungan perseorangan, 677.065 dukungan," kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta.
Usai resmi menetapkan pasangan calon, KPU DKI akan langsung menggelar pengambilan nomor urut pada Senin (23/9) malam. Kegiatan pengambilan nomor urut akal dilaksanakan di Kantor KPU DKI Jakarta di bilangan Salemba, Jakarta Pusat.
Tahap selanjutnya, yakni kampanye Pilkada Serentak 2024 baru akan dilaksanakan pada 25 September selama 60 hari. Diketahui, hari pemungutan suara Pilkada 2024 ada 27 November 2024. (Tri/P-3)
Sejumlah warga mengeluhkan karena data Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat melihat adanya skenario menghadirkan calon independen untuk melawan calon tunggal dalam pilkada di beberapa daerah.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal banyaknya warga mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut sebagai pendukung pasangan tertentu
KPU DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang keberatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut pasangan calon perseorangan bisa mendatangi KPU Provinisi atau melalui online.
Tindak lanjut putusan MK ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 104 tahun 2024 yang ditetapkan pada Sabtu (24/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved