Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATU bakal calon wakil gubernur pada Pilkada Aceh 2024, yakni Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan posisi Tu Sop sebagai pendamping Bustami Hamzah akan diganti.
"Berkaitan dengan calon yang meninggal, ada aturan penggantian terkait," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Menurut Afifuddin, saat ini pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, perwakilan KPU di provinsi tersebut. Ia menyinggung, aturan pergantian calon kepala daerah di Aceh diatur lewat qanun.
Baca juga : Parpol Pendukung Tu Sop Bacawagub Aceh yang Meninggal Tidak Bisa Tarik Dukungan
"Dalam konteks Aceh, itu juga ada qanun, kalau enggak salah, sekitar 7 hari. Nanti kita cek setelah pemberitahuan resmi ke kami, kami akan proses, dan ini juga sudah dilakukan (proses pergantian)," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KIP Aceh, Saiful, menjelaskan bahwa ada empat alasan pergantian calon kepala daerah berdasarkan qanun, yakni tidak mampu secara kesehatan, berhalangan tetap seperti meninggal dunia atau dipenjara, bersalah berdasarkan putusan pengadilan, dan tidak mampu membaca Alquran.
"Terkait Tu Sop adalah karena beliau sudah meninggal dunia, jadi dapat digantikan," terangnya.
Saiful mengatakan, karena penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September, pengusulan pengganti Tu Sop selambat-lambatnya diajukan pada 15 September 2024. (Tri/P-3)
Bukan saja orang kaya dan tokoh politik, tapi para tokoh adat dan pemuka agama juga tidak luput dari incaran untuk menuai simpatik pemilih.
Para tamu dan peziarah itu datang dari 23 kabupaten/kota di Aceh dan dari berbagi provinsi lain.
"Untuk partai yang sudah memberikan dukungan maka tidak boleh lagi menarik dukungan mereka dari pasangan calon dengan alasan apa pun. Menarik dukungan tidak boleh, itu sudah tetap,"
KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan bahwa Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab yang meninggal dunia dapat digantikan paling lambat tujuh hari sebelum penetapan
ULAMA Aceh yang juga bakal Calon Wakil Gubernur Aceh Teungku Muhammad Yusuf bin Abdul Wahab atau akrab disapa Tu Sop meninggal dunia pada Sabtu (7/9) pagi.
Kehadiran Bang Doel tersebut sekaligus berziarah ke makam 'Dai Sejuta Umat' yakni KH Zainuddin MZ, di kawasan Masjid Jami' Fajrul Islam.
ELEKTABILITAS bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Ilham Akbar Habibie mencapai 1,2% dalam survei Indikator Politik Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved