Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mendeklarasikan diri sebagai istri dari Zulkarnain Awat Amir. Suaminya kini merupakan bakal calon bupati Maluku Tengah pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Tak hanya itu, Betty mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah Maluku dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Merespons itu, Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai bahwa hal ini jadi konflik kepentingan.
Baca juga : Ada yang Gugur, Pilbup Banyumas Hanya Diikuti Satu Pasang Calon
“Konflik kepentingan tentu ada di Ibu Betty, karena beliau kan anggota KPU RI,” tegas perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Media Indonesia, Kamis (5/9/2024).
Memang, kata Ninis, tidak ada larangan kalau pasangan dari anggota KPU tidak boleh mencalonkan diri. Apalagi penyelenggara pilkada merupakan KPU di daerah.
Namun, Ninis menuturkan KPU RI adalah penanggung jawab akhir dari pelaksanaan pilkada. Sehingga, Betty selaku komisioner KPU RI dan suami yang maju pilkada perlu mendeklarasikan ke publik.
Ninis juga mengatakan Betty juga bisa memilih untuk non-aktif sementara sebagai Komisioner KPU RI hingga Pilkada 2024 selesai.
“Langkah (non-aktif) itu bisa saja diambil untuk memastikan bahwa tidak konflik kepentingan. Tapi setidaknya yang paling minimal dilakukan adalah deklarasi ke publik, bahkan seharusnya itu sudah dilakukan saat sebelum pendaftaran,” tandas Ninis. (Ykb/P-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved