Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis. Kebijakan itu sebelumnya sudah dilakukan oleh Korps Adhyaksa sejak Pemilu 2024 lalu.
Menurut Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid) Kholil Pasaribu, langkah kejaksaan tersebut justru berpotensi dinilai publik bahwa aparat penegak hukum rawan diintervensi. Seharusnya, jaksa dapat menjalankan tupoksinya sesuai kewenangan peraturan perundang-undangan.
"Adanya kekhawatiran jika proses hukum akan mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada dan akan dianggap sebagai bagian dari alat rekayasa, maka sepanjang prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan tidak ada yang perlu dikhawatirkan," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (1/9).
Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Ultimatum Anggota yang tidak Netral di Pilkada
Kholil berpendapat, seharusnya, kontestasi pilkada dapat menyuguhkan masyarakat selaku pemilih dengan informasi yang lebih detail, baik yang bernuansa positif maupun negatif. Berita negatif soal keterlibatan calon dalam perkara korupsi, misalnya, justru dapat menjadi pertimbangan pemilih.
"Masyarakat sangat butuh rekam jejak calon kepala daerah, termasuk informasi tentang calon yang bermasalah dengan hukum maupun yang tidak," jelasnya.
Baginya, permasalahan lain bakal timbul jika calon yang memang terlibat dalam kasus korupsi justru terpilih. Sebab, ia akan menjalani proses hukum dengan status calon kepala daerah terpilih Pilkada 2024. Menurutnya calon tersebut berpotensi mengintervensi kasusnya sendiri.
"Dia akan memiliki kekuatan politik yang lebih kuat sehingga bisa cawe-cawe terhadap proses hukumnya," pungkas Kholil. (P-5)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika masih enggan mengungkap siapa cakada yang dimaksud.
Yudi menilai KPK harusnya tegas memproses hukum semua pihak meski sudah menyalonkan diri. Tujuannya, agar masyarakat tahu calon berbahaya untuk daerahnya.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved