Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Dua pasang calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) dipastikan maju di pilkada serentak 27 November mendatang. Mereka adalah Hidayat Arsani-Heliana dan Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemala Fadlullah anak pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
Hidayat Arsasi merupakan mantan wakil gubernur tahun 2014-2017, sedangkan Erzaldi Rosman Djohan mantan Gubernur Bangka Belitung 2017-2022, mereka akan bertarung di pilkada serentak tahun ini.
Hidayat Arsani bakal calon gubernur Babel mengatakan dirinya memastikan maju di Pilgub setelah mendapatkan dukungan PDIP, PKS, Golkar dan PPP dengan total 26 kursi.
Baca juga : Gelar Simulasi Pengamanan Bangka Tengah Siap Amankan Pilkada 2020
"Alhamdulilah saya maju, jadi tidak ada lawan kotak kosong di pilgub nanti," kata Hidayat Arsani usai merayakan ulang tahunnya ke 61 di Pangkalpinang. Rabu (21/8).
Menurutnya pada Pilgub 27 November mendatang ia berdampingan dengan Ketua PPP Babel Heliana yang berasal dari Belitung. "Baru di Babel wakilnya perempuan, Bu Heliana ini mewakili Perempuan Bangka Belitung," ujarnya.
Ia berharap calon gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan sehat wal afiat agar bisa melawannya di Pilgub 27 November mendatang. "Saya siap tantang Erzaldi. Tanggal 28 Agustus Kami akan daftar Ke KPU Babel untuk maju di Pilgub,"ungkapnya.(N-2)
MI/Rendy Ferdiansyah
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved