Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Menurut Hadi, tiga lembaga penyelenggara pemilihan tersebut harus menjalankan tugas sesuai koridor tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
"Selain itu, harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat," ujarnya saat membuka acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali, Selasa (30/7).
Baca juga : Gakkumdu Diminta Saling Bersinergi untuk Cegah Potensi Pidana Pilkada 2024
Di samping penyelenggara pemilihan, Hadi juga mengingatkan bahwa netralitas penting untuk dijaga oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri. Ia menegaskan, nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dari dalam diri masing-masing individu dan menjadi kesadaran pribadi.
"Agar Pilkada 2024 menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat dan di mata dunia," terang Hadi.
Dalam pemaparannya, Hadi mengingatkan bahwa posisi ASN, TNI, dan Polri selama Pilkada 2024 adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karenanya, tidak ada tempat bagi mereka untuk berpihak pada salah satu kandidat tertentu.
Khusus kepada pimpinan TNI, Polri, dan kejaksaan, Hadi memerintahkan agar tidak melakukan rotasi para pejabat setidaknya sampai Pilkada 2024 berakhir. Itu ditujukan agar semua tahap penyelenggaraan yang sudah direncanakan, termasuk masalah anggaran, dapat dikelola dengan baik.
"Termasuk Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), karena harus menangani (pelanggaran pilkada lewat Satgas) Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," pungkasnya. (Tri)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved