Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menko Polhukam Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Netral Pada Pilkada 2024

Tri Subarkah
30/7/2024 14:35
Menko Polhukam Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Netral Pada Pilkada 2024
Kampanye awasi bersama pemilu Bawaslu.(MI/Usman Iskandar)

JAJARAN penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Menurut Hadi, tiga lembaga penyelenggara pemilihan tersebut harus menjalankan tugas sesuai koridor tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.

"Selain itu, harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat," ujarnya saat membuka acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali, Selasa (30/7).

Baca juga : Gakkumdu Diminta Saling Bersinergi untuk Cegah Potensi Pidana Pilkada 2024

Di samping penyelenggara pemilihan, Hadi juga mengingatkan bahwa netralitas penting untuk dijaga oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri. Ia menegaskan, nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dari dalam diri masing-masing individu dan menjadi kesadaran pribadi.

"Agar Pilkada 2024 menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat dan di mata dunia," terang Hadi.

Dalam pemaparannya, Hadi mengingatkan bahwa posisi ASN, TNI, dan Polri selama Pilkada 2024 adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karenanya, tidak ada tempat bagi mereka untuk berpihak pada salah satu kandidat tertentu.

Khusus kepada pimpinan TNI, Polri, dan kejaksaan, Hadi memerintahkan agar tidak melakukan rotasi para pejabat setidaknya sampai Pilkada 2024 berakhir. Itu ditujukan agar semua tahap penyelenggaraan yang sudah direncanakan, termasuk masalah anggaran, dapat dikelola dengan baik.

"Termasuk Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), karena harus menangani (pelanggaran pilkada lewat Satgas) Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," pungkasnya. (Tri)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya