Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Cawagub Pendamping Anies Diumumkan Maksimal 22 Agustus

Fachri Audhia Hafiez
24/7/2024 11:00
Cawagub Pendamping Anies Diumumkan Maksimal 22 Agustus
Cawagub Pendamping Anies Diumumkan Maksimal 22 Agustus(MI/Usman Iskandar)

ANIES Baswedan diberikan waktu untuk mencari figur tepat untuk menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendampingnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diharapkan sudah mengantongi sosok bakal cawagub itu pada 22 Agustus 2024.

"22 Agustus itu batas waktunya, paling lambat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi Medcom.id, Rabu (24/7)

Partai NasDem sejatinya memberikan kebebasan kepada Anies untuk menentukan sendiri figur cawagubnya. Anies juga diminta tak memilih dari unsur kader NasDem.

Baca juga : Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah Ingin Anies Baswedan Pimpin Jakarta

Taslim mengatakan saat ini NasDem terus membangun komunikasi dengan partai di luar pendukung Anies. Selain NasDem, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mendukung Anies.

"Komunikasi terus dibangun dengan semua partai, kita yakin bahwa pendukung Anies tidak hanya terbatas pada tiga partai, PKB, PKS, dan NasDem," jelas Taslim.

NasDem secara resmi mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024, Senin (22/7). Keputusan tersebut diambil dalam rapat tertutup yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Awalnya terdapat tiga nama yang dipertimbangkan oleh NasDem untuk diusung sebagai calon gubernur, yaitu Anies Baswedan, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, dan Ketua DPW NasDem Jakarta Wibi Andrino.

"Pada pleno 11 Mei 2024, kami memiliki tiga nama calon gubernur: Anies Baswedan, Ahmad Sahroni, dan Wibi Andrino. Setiap kali media bertanya, kami selalu menyebutkan ketiga nama tersebut," jelas Taslim. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya