Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PKS Gabung Koalisi Partai Pendukung Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel

Rahmad
16/7/2024 15:26
PKS Gabung Koalisi Partai Pendukung Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru.(Dok. Metro TV)

KOALISI partai pendukung pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatra Selatan (Sumsel) November mendatang bertambah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung pasangan HDCU.

Surat rekomendasi dari DPP PKS tersebut, diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan diterima oleh Herman Deru bersama Cik Ujang di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kabid Humas DPW PKS Sumsel Syaiful Padli mengatakan, dukungan terhadap pasangan HDCU di Pilkada Sumsel merupakan hasil rapat internal partai PKS di daerah, yang menginginkan Herman Deru untuk kembali memimpin Sumsel.

Baca juga : PKS-PSI Duduk Satu Meja, Ahmad Syaikhu Sebut Anies-Kaesang Menarik

Kemudian hasil rapat internal tersebut diberikan ke tingkat pusat dan disetujui dengan berupa rekomendasi partai. Syaiful Padli menambahkan, sosok Herman Deru dinilai sejalan dan mampu mewujudkan cita-cita Partai Keadilan Sejahtera, yakni mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Herman Deru menyambut baik bergabungnya PKS di koalisi partai pendukung HDCU. Dukungan PKS ini merupakan hal yang wajar, karena setiap partai akan melihat hasil survey dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel.

Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel ini menambahkan, masih terus membuka lebar pintu koalisi bagi partai-partai lain yang ingin mendukung pasangan HDCU di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel November mendatang.

Bergabungnya PKS di koalisi HDCU, menambah raihan jumlah kursi legislatif bagi pasangan HDCU menjadi 25 kursi, yang artinya telah memenuhi syarat pencalonan sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPRD Provinsi Sumsel sebanyak 75 kursi.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya