Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENGAMAT ekonomi politik Indonesia, Ichsanuddin Noorsy menyebutkan bahwa ada temuan BPK yang menyebutkan petahana di provinsi menggunakan dana bantuan sosial pemerintah pusat sebagai alat kampanye.
"BPK menemukan selama yang namanya musim pilkada, hampir banyak alokasi anggaran bansos dipakai dalam rangka kampanye petahana," kata Ichsanuddin kepada wartawan pada acara diskusi di Jakarta, kemarin
Ichsanuddin menjelaskan, salah satu dana bansos tunai yang sudah disiapkan pemerintah pusat, namun dipakai kampanye oleh petahana adalah adalah bagi – bagi Bansos.
"Jadi BPK menemukan di musim pilkada data dana bansos termasuk dalam hal ini dana bansos, dipakai dalam rangka kampanye petahana. Nah itu,” terang Ichsanuddin.
Ichsanuddin bahkan menyebutkan, semua yang terkait bantuan sosial, berdasarkan temuan BPK, digunakan oleh petahana untuk kampanye.
Dia menegaskan, bahwa BLT saat ini digunakan oleh petahana untuk berkampanye di hampir semua daerah yang petahananya mencalonkan diri kembali. Salah satunya adalah di Kalimantan Tengah 2020 ini.
“Jadi BLT dipakai sarana untuk berkampanye, gitu,” tutup Ichsanuddin. (OL-13)
Baca Juga: BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada Pilkada 2020
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved