Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
HEMBUSAN angin pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Indonesia semakin kencang. Semangat para peserta pilkada sangat jelas terdengar. Di seluruh lapisan masyarakat di pelosok negeri ini. Baik masyarakat yang tinggal di perdesaan maupun di perkotaan.
Masyarakat atau rakyat telah menanti pesta besar pilkada. Gaung pilkada serentak semakin kentara. Bunyinya semakin nyaring, bagaikan harmoni dan kesetaraan tabuhan gamelan ataupun orkestra. Genderang telah ditabuh para petarung di kancah pilkada.
Pilkada serentak akan segera digelar pada akhir tahun ini. Meskipun sebagai ‘wong cilik’ masih awam tentang seluk beluk perpolitikan. Dengan alasan seperti ini, seharusnya masyarakat mendapat
edukasi terus-menerus tentang alur pilkada ini.
Sebelum membincangkan lebih jauh tentang pilkada, sebaiknya kita harus memahami terlebih dahulu tentang pengertian politik. Di dalam Wikipedia Bahasa Indonesia, politik (siyasah/Arab) berasal dari bahasa Yunani; politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara). Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Berita pilkada sangat deras di berbagai media. Rencananya pilkada akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. Bertolak dari pengertian tentang politik tersebut, seseorang harus memiliki persepsi
yang cerdas terhadap perkembangan politik, khususnya tentang pilkada. Meskipun pilkada dari waktu ke waktu telah dilaksanakan. Akan tetapi, edukasi atau pendidikan pilkada masih harus diperhatikan. Dalam hal ini, supaya masyarakat semakin cerdas dengan memperoleh pencerahan.
Pendidikan melek politik
Banyak orang membicarakan kepentingan masyarakat atau umat manusia. Namun, hal ini hanyalah ungkapan kosong. Pendidikan politik menjadi hal yang sangat penting dilaksanakan kepada masyarakat luas. Tujuan dari pendidikan politik itu sendiri adalah supaya masyarakat melek politik. Melek politik ini bagian dari mengurai benang kusut permasalahan yang mengemuka di tengah masyarakat. Dalam hal ini, masalah pemberantasan buta huruf politik (political legalicy) mampu diminimalisasi.
Pada titik ini, muncul kesadaran baru masyarakat terhadap perkembangan pilkada. Pada tahapan ini, menjelang pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia, telah dilaksanakan sosialisasi secara terus-menerus. Seiring dan sejalan dengan pandemi yang tak kunjung berhenti, apakah pilkada tetap dilangsungkan.
Mari kita beranjak dari proses edukasi politik yang selama ini membelenggu. Menuju diskusi untuk memperoleh gagasan tentang pendidikan politik di tengah pandemi.
Di tengah merebaknya perkembangan persebar an covid-19, gelaran pilkada sebaiknya ditinjau kembali. Karena, pada dunia pendidikan, sebagian besar belum menerapkan pembelajaran tatap muka.
Pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh, daring atau online.
Hal ini menjadi sebuah ketimpangan besar antara pendidikan dan politik (pilkada) yang akan berlangsung 9 Desember nanti. Seolah dunia pendidikan diberlakukan kurang adil. Alangkah bijaksana gelaran pesta tersebut ditunda waktu pelaksanaannya. Menunggu situasi dan kondisi normal kembali.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hasan mengemukakan pemerintah tak pernah mempermasalahkan tulisan opini selama ini. Hasan menyebut pemerintah tak pernah mengkomplain tulisan opini.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved