Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Catatan Akhir Tahun: Pemajuan Kebudayaan di Tengah Krisis Global

Fadli Zon Menteri Kebudayaan Republik Indonesia
30/12/2025 05:00
Catatan Akhir Tahun: Pemajuan Kebudayaan di Tengah Krisis Global
(Dok. Pribadi)

DUNIA kontemporer tengah bergerak dalam lanskap krisis multidimensional yang berkelindan dan saling memperkuat satu sama lain. Eskalasi konflik geopolitik, instabilitas ekonomi global, krisis iklim, degradasi lingkungan, serta percepatan disrupsi teknologi telah membentuk realitas baru yang ditandai ketidakpastian struktural. Situasi itu diperumit masifnya arus disinformasi, manipulasi opini, dan fragmentasi ruang publik digital yang menggerus kepercayaan sosial serta melemahkan legitimasi institusi.

Dalam konteks tersebut, kebudayaan tak dapat lagi dipahami sebagai sektor pinggiran atau residu romantik masa lalu. Kebudayaan adalah sistem nilai, pengetahuan, simbol, dan praktik sosial yang bekerja sebagai collective operating system suatu bangsa.

Erosi identitas budaya melalui homogenisasi global bukan hanya persoalan estetika, melainkan juga ancaman strategis terhadap kohesi sosial, solidaritas kebangsaan, dan ketahanan nasional. Karena itu, kebudayaan menempati posisi fundamental sebagai kompas peradaban, sumber daya lunak (soft power), serta fondasi etika publik yang menentukan arah keberlanjutan bangsa.

Sebagai negara dengan tingkat keberagaman budaya tertinggi di dunia, Indonesia memiliki modal kultural yang bersifat strategis. Keberagaman tersebut bukan sekadar fakta demografis, melainkan juga energi sosial yang—bila dikelola secara cermat—mampu menjadi kekuatan adaptif menghadapi tekanan global dan transformasi zaman.

 

MANDAT KONSTITUSIONAL

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 secara tegas menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama pemajuan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, dengan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Amanat itu dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang merumuskan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan sebagai satu kesatuan kebijakan integral dan berkesinambungan.

Penetapan Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian yang berdiri sendiri merupakan langkah strategis negara untuk menegaskan kebudayaan sebagai pilar pembangunan nasional, sejajar dengan sektor politik, ekonomi, dan pertahanan. Negara hadir tak semata sebagai regulator, tetapi juga sebagai enabler dan guardian ekosistem kebudayaan.

Pemajuan kebudayaan diposisikan sebagai kerja kolektif lintas aktor—pemerintah pusat dan daerah, komunitas adat, pelaku budaya, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat luas—karena kebudayaan hidup dan berkembang melalui partisipasi sosial, bukan birokrasi semata.

 

CAPAIAN STRATEGIS PEMAJUAN KEBUDAYAAN: PELINDUNGAN WARISAN BUDAYA SEBAGAI INVESTASI PERADABAN

Selama satu tahun terakhir, pelindungan kebudayaan dijalankan secara sistematis melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi warisan budaya. Penetapan 514 warisan budaya takbenda Indonesia dalam satu tahun—tertinggi sepanjang sejarah—menjadikan total warisan budaya takbenda Indonesia mencapai 2.727 sejak 2013. Di bidang cagar budaya, penyerahan 85 sertifikat cagar budaya peringkat nasional (CBPN) kepada 27 provinsi meningkatkan total CBPN menjadi 313. Itu juga lonjakan drastis.

Capaian itu mencerminkan kemajuan tata kelola kebudayaan berbasis kolaborasi pusat–daerah dan partisipasi komunitas. Ke depan, kebijakan tak berhenti pada penetapan simbolis, tetapi diarahkan pada penguatan pascapenetapan melalui pembinaan komunitas, pemantauan berkelanjutan, serta integrasi warisan budaya dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

 

SEJARAH DAN MEMORI KOLEKTIF BANGSA

Pengembangan kebudayaan diarahkan untuk memperkuat memori kolektif sebagai fondasi kesadaran kebangsaan. Museum ditransformasikan dari ruang penyimpanan menjadi ruang produksi pengetahuan publik melalui digitalisasi koleksi, penguatan riset, dan program edukasi lintas generasi. Sejarah dibumikan ke ruang publik melalui inventarisasi manuskrip, dokumentasi karya ulama, empu dan tokoh bangsa, serta peluncuran 11 jilid Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global sebagai upaya merekonstruksi narasi sejarah yang inklusif, kritis, dan berorientasi masa depan.

 

KETAHANAN DAN PEMBANGUNAN

Pemanfaatan kebudayaan dikembangkan sebagai instrumen penguatan ideologi, karakter bangsa, serta ketahanan nasional. Program penguatan karakter berbasis kearifan lokal menjangkau 450 lembaga pendidikan dan melibatkan lebih dari 10 ribu warga dan komunitas. Di bidang kekayaan intelektual, 266 kekayaan intelektual komunal dan individual berbasis budaya telah didaftarkan dan diintegrasikan ke dalam basis data nasional sebagai bentuk pelindungan hukum sekaligus pengakuan nilai ekonomi budaya.

 

INFRASTRUKTUR SOSIAL KEBUDAYAAN

Keberlanjutan ekosistem kebudayaan ditentukan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan yang menopangnya. Program Manajemen Talenta Nasional menjangkau 55 kota, melibatkan 30 ribu talenta pembibitan, 200 mitra konsorsium festival dan market, serta menghasilkan 167 talenta yang terekognisi secara internasional di 28 negara. Penguatan kapasitas diperluas melalui 300 skema sertifikasi lintas bidang yang dilaksanakan secara paralel—sebuah lompatan kebijakan dalam standardisasi profesi kebudayaan.

Desa pemajuan kebudayaan menunjukkan kemajuan nyata dengan 152 desa terlibat, 30 desa dalam tahap pengembangan, dan 10 desa diaktivasi, menegaskan kebudayaan sebagai basis pembangunan dari bawah.

 

DIPLOMASI BUDAYA DAN TRANSFORMASI DIGITAL

Diplomasi budaya Indonesia diperkuat melalui Rumah Budaya Indonesia di berbagai negara, menampilkan seni pertunjukan, musik, wastra, gastronomi, dan seni bela diri tradisional dalam format kolaboratif. Repatriasi artefak penting—termasuk fosil Manusia Jawa, arca perunggu Surocolo, dan koleksi Dubois—menjadi penegasan bahwa diplomasi budaya ialah upaya pemulihan memori sejarah dan martabat bangsa, bukan sekadar aktivitas simbolis.

Transformasi digital kebudayaan diwujudkan melalui pengembangan basis data kebudayaan nasional, peta interaktif, digitalisasi warisan budaya, atraksi imersif di museum, serta pengembangan intellectual property berbasis budaya. Ekosistem sastra diperkuat melalui komunitas, festival, alih wahana, dan penerjemahan, membuka sirkulasi gagasan lintas medium dan lintas negara.

 

SENI, RUANG PUBLIK, DAN EKONOMI BUDAYA

Ekosistem film, musik, dan seni Indonesia menunjukkan tingkat kematangan dan daya saing yang semakin kuat. Dominasi film nasional di bioskop, kebangkitan budaya menonton film Indonesia, serta keberhasilan film animasi Jumbo mencerminkan munculnya karya-karya yang berakar pada identitas Nusantara, inklusif, dan berorientasi global. Di tingkat lokal, ekosistem film daerah berkembang sebagai medium diplomasi budaya mikro yang memperkenalkan keragaman Indonesia ke panggung dunia.

Pembangunan, renovasi, dan aktivasi ruang seni serta ruang publik di berbagai daerah memperkuat kohesi sosial dan partisipasi warga. Ke depan, skema public–private partnership menjadi strategi penting untuk memastikan keberlanjutan ruang budaya sebagai infrastruktur sosial dan ekonomi.

 

ARAH STRATEGIS 2026

Memasuki 2026, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmen untuk menjadikan kebudayaan semakin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, baik di ruang fisik maupun digital. Pengelolaan Dana Indonesiana diperkuat secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pelaku budaya sebagai tulang punggung ekosistem kebudayaan.

Sejalan dengan agenda global pasca-2030 yang menempatkan budaya sebagai tujuan tersendiri dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, kebudayaan diposisikan sebagai sektor hulu pembangunan berkelanjuntan. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan ekonomi budaya yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berakar pada nilai luhur bangsa.

Pelindungan warisan budaya adalah tanggung jawab moral dan strategis, namun tak cukup tanpa pengembangan kreatif, pemanfaatan strategis, dan pembinaan berkelanjutan. Dengan pendekatan kebijakan yang rasional, sistematis, dan berbasis data, kebudayaan diharapkan benar-benar menjadi fondasi pembangunan nasional—memperkuat persatuan, meningkatkan reputasi Indonesia di dunia, serta mewujudkan masyarakat yang inklusif, beradab, dan berdaya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik