Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengelola Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta

Despian Nurhidayat
20/1/2026 09:13
Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengelola Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan penunjukan pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada Tedjowulan.(MI/HO)

MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon, secara simbolis menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Keputusan tersebut menetapkan penunjukan pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Dalam agenda tersebut, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan kawasan bersejarah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pengelolaan dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif, dan inklusif.

Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjaga warisan masa lalu sekaligus memastikan keberlanjutannya sebagai ruang budaya yang aktif. 

Meski status peringkat nasional telah disandang sejak 2017 melalui Kepmendikbud Nomor 208/M/2017, penguatan tata kelola melalui Kepmen terbaru ini dinilai sangat mendesak.

“Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” jelas Fadli Zon.

Sebagai pelaksana yang ditunjuk, Tedjowulan bertugas menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan di lingkungan cagar budaya tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyambut baik langkah pemerintah pusat. Menurutnya, keberlangsungan keraton adalah jantung kebudayaan bagi masyarakat Surakarta.

“Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya, karena disinilah jantung kebudayaan itu berada, sehingga keberlangsungan keraton kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kabudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujarnya.

Meski demikian, Fadli Zon menyadari bahwa penyerahan Kepmen ini berpotensi memicu pro dan kontra di lingkungan internal keraton. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dan pihak kementerian siap untuk melakukan mediasi jika diperlukan.

“Dalam momen ini, Kementerian Kebudayaan mendukung penuh pelaksanaan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” pungkasnya.

Melalui penunjukan ini, pemerintah berkomitmen agar pengembangan kawasan tetap berjalan selaras dengan tradisi dan adat istiadat yang telah berakar kuat di Keraton Surakarta. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya