Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bahaya dan Mitos di Balik Wajah Glowing

Adiyanto Wartawan Media Indonesia
20/3/2022 05:00
Bahaya dan Mitos  di Balik Wajah Glowing
Adiyanto Wartawan Media Indonesia(MI/Ebet)

BELAKANGAN ini marak iklan pemutih kulit. Produk tersebut diyakini dapat membuat wajah penggunanya terlihat glowing alias kinclong. Kehadiran Instagram, salah satu aplikasi media sosial yang kerap menjadi etalase unjuk diri, secara tidak langsung tentunya ikut mendongkrak penjualan produk tersebut. Tidak hanya perempuan, laki-laki pun banyak yang ingin terlihat glowing, baik di dunia daring maupun luring. Bukan cuma remaja, emak-emak dan bapak-bapak pun tak mau kalah. Padahal, sesungguhnya ada bahaya yang mengintai di balik penggunaan produk-produk kecantikan tersebut, yakni merkuri.

Unsur kimia ini kerap dijadikan sebagai salah satu bahan untuk memutihkan kulit karena mampu menghambat pembentukan melanin sehingga bisa membuat kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat. Hasilnya memang instan, tetapi dampak buruknya bagi kesehatan bisa panjang, bahkan berujung kematian. Merkuri dapat dengan mudah diserap kulit dan masuk ke aliran darah. Selain membuat kulit menipis, bahan kimia yang bersifat korosif ini juga dapat merusak saluran cerna, paru-paru, sistem saraf, ginjal, bahkan memicu kanker.

Itu sebabnya penggunaan merkuri untuk produk kecantikan dilarang di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Namun, meski sudah ada larangan, masyarakat tetap kudu hati-hati karena banyak produsen nakal yang menjual produk berbahan merkuri secara online. Produk-produk tersebut biasanya tidak terdaftar, tidak mencantumkan nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan, tanpa petunjuk penggunaan yang jelas, menuliskan keterangan bahan-bahan produk dalam bahasa asing yang sulit dipahami awam, atau tidak mencantumkan keterangan sama sekali. Ini yang mesti diwaspadai konsumen.

Itu sebabnya bahaya penggunaan merkuri sering dibahas di berbagai forum pertemuan internasional, termasuk yang akan digelar di Nusa Dua, Bali, mulai besok hingga 25 Maret mendatang. Pertemuan yang dinamai Conference of the Party (COP) 4 Minamata ini digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pertemuan sesi pertama telah diadakan secara daring pada November tahun lalu, sedangkan segmen kedua ini dilakukan secara tatap muka dan bakal dihadiri sekitar 700 peserta dari 139 negara. Setidaknya ada empat sektor prioritas yang difokuskan dalam pertemuan ini dalam rangka penghapusan merkuri, yakni di bidang kesehatan/kecantikan, manufaktur, energi, dan penambangan emas.

Kita tentu berharap dari pertemuan ini akan semakin banyak mereka yang berkomitmen mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri sebab unsur kimia ini merupakan logam berat yang sangat berbahaya, tak hanya bagi kesehatan, tapi juga lingkungan. Merkuri banyak ditemukan di sekitar kita, dari peralatan sehari-hari, produk kecantikan, bahkan terdapat dalam beberapa jenis makanan. Pemerintah memang telah mengeluarkan seperangkat aturan atau regulasi terkait dengan hal ini, misalnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Namun, baik seperangkat regulasi maupun sanksi tentu belum cukup untuk mengurangi atau menghapus penggunaan merkuri. Hal lain yang tidak kalah krusial ialah menggugah kesadaran masyarakat akan bahayanya penggunaan zat berbahaya tersebut, yang sebagian di antaranya telah dipaparkan di atas. Lagi pula, kecantikan atau ketampanan yang kerap diidentikkan dengan kulit putih cuma mitos hasil konstruksi budaya masyarakat kapitalis. Itu sekadar siasat para saudagar untuk memuaskan naluri konsumsi hasrat manusia. Itu cuma bagian dari apa yang menurut filsuf Prancis, Jean-Francois Lyotard, disebut sebagai ekonomi libido. Waspadalah!



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya