Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENDIDIKAN antikorupsi (PAK) diyakini dapat membangun tanggung jawab moral yang selanjutnya menjadi pilar utama untuk memerangi korupsi. PAK untuk para siswa penting karena ia memberi mereka bekal menjadi paham tentang korupsi, kearifan, dan kemampuan menolak (intoleran) terhadap praktik korupsi serta komitmen menjauhkan diri darinya (Basabose, 2019).
Meski demikian, kita menyadari bahwa penerapan sikap intoleran terhadap korupsi dalam kehidupan tidak bebas hambatan. Untuk itu, tulisan ini membahas PAK dan pendekatan belajar yang dapat dimanfaatkan untuk menanamkan sikap intoleran terhadap korupsi dalam pendidikan, juga tantangan yang akan dihadapi.
Pendidikan antikorupsi (PAK)
Dalam literatur, disebutkan beragam tema berkaitan dengan PAK, yakni memerangi, memberantas korupsi melalui pendidikan atau pendidikan melawan korupsi, dan pendidikan antikorupsi. Kesemuanya mengandung pengertian yang sama, yakni upaya menumbuhkan, meningkatkan, atau mengembangkan sikap tidak kompromi terhadap segala jenis praktik korupsi. Sebenarnya, tanpa menyebutkan pendidikan antikorupsi, pendidikan mempunyai tugas utama, yaitu membangun karakter baik, termasuk sikap intoleran terhadap sikap dan tindakan korupsi.
Dari dimensi pengetahuan, PAK memberikan pemahaman tentang tindak dan perilaku koruptif serta bahaya korupsi terhadap kehidupan masyarakat dan bangsa. Selain tindak dan perilaku yang jelas-jelas koruptif, PAK juga memberi pemahaman tentang 'wilayah abu-abu' atau 'bendera merah' (Hallak & Poisson, 2007: 71), yaitu situasi atau kejadian menunjukkan isyarat yang mencurigakan seperti korupsi. Bendera merah dapat ditengarai dengan beberapa hal, misalnya, lemahnya sistem pencatatan, catatan selalu baik atau bersih atau tanpa ada komentar, informasi yang tidak betul, kesadaran akan hukum dan aturan sangat lemah di kalangan manajemen, kemampuan personel lemah, gaya hidup mewah di kalangan manajemen, staf menolak mengambil cuti, banyak transaksi yang aneh, audit internal dan eksternal lemah.
PAK membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan, terutama berkaitan dengan teknik-teknik investigasi dan analisis terhadap kegiatan-kegiatan koruptif di tataran mana korupsi terjadi, termasuk transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, PAK memberi pemahaman dan penanaman sikap serta tindakan yang berkaitan dengan moral, seperti kejujuran, keadilan, hak, tanggung jawab, diskriminasi, dan implikasi buruk dari korupsi terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. PAK menanamkan sikap menolak terlibat dalam praktik korupsi dan memerangi tindak korupsi di masyarakat. Dalam konteks ini, PAK ialah menumbuhkan kesadaran dan gerakan praksis kepada para individu--peserta didik dan atau anggota masyarakat--untuk tidak menoleransi tindakan korupsi dalam bentuk apa pun.
Pendekatan PAK
Penumbuhan kesadaran intoleran terhadap korupsi pendidikan dapat dilakukan dengan pelbagai pendekatan dan/atau konsep belajar yang menyentuh nurani, mengubah cara pandang, sikap, dan perilaku serta kesadaran terhadap tindakan zalim dalam kehidupan. Misalnya, guru menggunakan konsep pedagogical tact (Manen, 1991) untuk membangun kesadaran seseorang dengan menyentuh hati atau nurani mereka sehingga ia tetap berkomitmen terhadap kejujuran dan amanah.
Ia juga tidak tergoda dengan tindakan tidak jujur secara akademik, seperti menyontek atau menurunkan standar akademik untuk mengejar target atau rela menjadi penulis siluman karya ilmiah, seperti tesis atau disertasi, untuk seseorang yang memerlukan gelar akademis dengan imbalan materi atau lainnya, atau penguji meluluskan mahasiswa program master atau doktor yang secara akademik tidak layak, tapi tetap diluluskan karena kepentingan politik atau administratif atau lainnya (Fachruddin, MI, 27-12-2021).
Dengan berpegang teguh pada nurani, guru/pengajar akan menolak setiap usaha yang memaksa mereka berlaku tidak jujur dan tidak amanah seperti disebut tadi. Sebaliknya, pengajar/pembimbing dapat memanfaatkan pendekatan belajar transformatif, misalnya, mengubah paradigma yang keliru (Mezirow: 1978, 1991, 1994 dan 1996) dari, misalnya, menuliskan tesis atau disertasi ke secara sukarela memberi tambahan waktu untuk bimbingan dan dampingan intensif kepada promovendus sehingga ia sukses meraih gelar akademik sesuai standar akademik dengan usaha maksimal, bermartabat, dan menjunjung tinggi integritas akademik (Andrade and Heritage: 2018).
Juga, dengan memanfaatkan belajar transformatif, pengajar/guru menumbuhkan kesadaran akan ketimpangan yang muncul dalam lingkungan kehidupan kepada peserta didik dan dirinya sehingga muncul komitmen melakukan tindakan-tindakan praksis untuk memerangi praktik-praktik koruptif. Seperti, guru/pengajar mengajarkan kejujuran dengan menyentuh tindakan-tindakan tidak jujur yang muncul di lingkungan mereka dan akibatnya terhadap orang banyak. Misalnya, praktik penjualan 'bangku kelas' kepada mereka yang tidak lulus ujian masuk atau kasus lain yang disebutkan di muka. Melalui refleksi dan dialog, guru dan peserta didik menetapkan langkah-langkah praksis untuk membasmi segala bentuk dan jenis praktik korupsi, khususnya dalam pendidikan.
Tindak koruptif juga menyangkut moralitas. Pendidikan antikorupsi menyangkut suatu yang esensial dan harus menjadi garapan pendidikan agama. Untuk itu, mari kita melihat kembali atau refleksi terhadap konsep dan pendekatan pembelajaran dalam pendidikan agama selama ini sehingga pendidikan agama lebih efektif memainkan perannya dalam menumbuhkan kesadaran religius dan kesalehan sosial secara kolektif, seperti sikap dan tindakan tidak toleran terhadap praktik-praktik koruptif.
Tantangan PAK
Kita menyadari bahwa penerapan PAK tidak bebas dari tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal mencakup berbagai hal, seperti keterbatasan waktu; sikap dan pandangan seseorang terhadap tindakan yang dilakukan; dan sikap diri dan sikap yang dibentuk oleh keadaan eksternal. Misal, siswa atau mahasiswa kelas karyawan mencontek lantaran waktu yang dimiliki untuk menyelesaikan tugas sangat terbatas; atau sikap pembenaran diri terhadap tindakan koruptif, seperti siswa/mahasiswa mencontek karena kegiatan ini dilakukan oleh kebanyakan siswa/mahasiswa (Davis et.al, 2009: 72); atau pandangan bahwa mencontek boleh-boleh saja asalkan 'tidak ketahuan' guru/pengawas. Juga, etos kerja dan moral rendah, tanggung jawab rendah dan suka menunda-nunda tugas atau kebiasaan menyelesaikan tugas pada tenggat terakhir membuat siswa/mahasiswa melakukan tindakan akademik tidak jujur, seperti mencontek, plagiasi (Davis et all, 2009: 80).
Faktor eksternal yang mendukung ketidakjujuran akademik ialah (a) lingkungan yang permisif terhadap korupsi akademik; (b) sistem yang korup, yang mana orangtua, pengajar/guru, dan pengelola lembaga pendidikan tidak setuju dengan penerapan aturan atau tuntutan integritas akademik dalam situasi apa pun (Davis et.al, 2009: 61); (c) salah pemahaman ajaran agama. Misalnya, memberi jawaban kepada peserta didik dalam ujian sama dengan membantu orang yang mengalami kesulitan ialah pemahaman yang keliru alias konyol. Wallahualam.
DALAM beberapa tahun terakhir, konsep pembelajaran mendalam (PM) semakin mendapat perhatian dalam dunia pendidikan.
SEKOLAH saat ini tidak hanya dituntut mencetak siswa unggul akademik, tetapi juga membentuk manusia yang utuh: memiliki kedalaman spiritual, ketangguhan mental, dan kepedulian sosial.
Namun, di era digital saat ini, ruang digital atau internet juga menjadi lingkungan penting yang tak bisa diabaikan dalam pembentukan karakter anak.
SETIAP bulan Mei, kita diingatkan pada dua tonggak sejarah bangsa yang seharusnya memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional.
DALAM sebuah seminar tentang pembelajaran mendalam (PM), seorang guru bertanya, “Bagaimana saya tahu kalau saya sudah mengajar sesuai prinsip PM dengan benar?”
BEKERJA dan mendidik sebagai guru hampir selalu beriring dengan kepercayaan bahwa masa depan kehidupan berada di tangan generasi yang lebih muda; para murid dan pembelajar
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Selama dua hari yakni 18-18 Mareet 2025, lapangan Adhyaksa Kompleks Gedung Kejaksaan Agung dipenuhi warna, garis, dan pesan-pesan, dalam bentuk mural tentang kejujuran serta integritas.
PARA mama-mama atau perempuan Papua diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk mengentaskan korupsi di Bumi Cenderawasih.
PEREMPUAN Mimika diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menciptakan, membentuk, mengembangkan serta merawat budaya dan ekosistem antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved