Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Cegah Stunting untuk Indonesia Emas

Sumarjati Arjoso Dewan Kehormatan DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)
21/1/2021 05:10
Cegah Stunting untuk Indonesia Emas
(Dok. Pribadi)

25 tahun jelang 100 tahun Indonesia Emas pada 2045. Pada saat itu diharapkan telah tercapai cita-cita dan amanat pendiri bangsa: Indonesia berdaulat, adil, dan makmur. Mampukah kita mewujudkannya jika angka stunting masih tinggi?

Kunci utama mewujudkan Indonesia Emas, Indonesia yang maju, mandiri, berkualitas, dan menguasai Iptek kelas dunia ialah kualitas SDM sebagai generasi penerus bangsa. SDM sebagai penggerak utama pembangunan merupakan human capital. Oleh sebab itu, membangun SDM ialah investasi.

Generasi penerus bangsa haruslah sehat, cerdas, kreatif, dan berdaya saing. Tentu saja, hal ini hanya bisa dicapai apabila anak-anak terlahir sehat, tumbuh, dan berkembang dalam pola asuh dan gizi yang baik, serta didukung pendidikan yang berkualitas. Sebaliknya, jika anak-anak terlahir dengan berat badan lahir rendah, tumbuh dengan kekurangan gizi kronis, mereka akan menjadi anak yang kerdil badan dan kurang cerdas atau stunting.

 

Stunting sebagai persoalan bangsa

Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Tahun 2019 mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta atau 27,7% balita di Indonesia menderita stunting. Jumlah yang masih jauh dari nilai standard WHO yang seharusnya di bawah 20%. Dengan angka tersebut, Indonesia juara ke-4 dunia dan urutan kedua di Asia Tenggara. Ini tentu menjadi persoalan bangsa yang membutuhkan perhatian serius.

Stunting merupakan salah satu indikator bahwa telah terjadi hambatan dan perkembangan organ tubuh yang prosesnya terjadi sejak dini. Sejak dalam kandungan bersamaan dengan perkembangan otak, jantung, ginjal, dan organ lainnya. Jadi, stunting bukan hanya masalah tinggi badan yang biasanya disebut kerdil atau pendek.

Penyebab stunting ialah kurangnya nutrisi calon ibu atau remaja, kurangnya nutrisi di masa kehamilan dan menyusui. Kurang nutrisi di masa kehamilan mengakibatkan BBLR atau berat badan lahir rendah, di bawah 2.500 gram. Balita dengan BBLR memiliki risiko stunting 2,5 kali lebih besar dari pada bayi yang lahir dengan berat badan normal (Riskesdas 2013).

Oleh karena itu, untuk mencegah stunting bukan dimulai setelah bayi lahir, melainkan harus pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), sejak kehamilan sampai dengan anak berusia 23 bulan. Faktor lain penyebab stunting ialah kehamilan pada remaja, jarak anak terlalu pendek, gangguan kehamilan, tidak memberikan ASI, serta kurangnya sanitasi dan air bersih. Satu lagi, orangtua yang merokok juga menjadi penyebab stunting.

Dampak stunting terhadap kualitas SDM, antara lain menurunkan kemampuan kognitif atau kecerdasan, peningkatan risiko penyakit tidak menular, dan dapat berpotensi tidak produktif yang menimbulkan kerugian ekonomi. Oleh karena itu, penanganan stunting harus dilakukan secara serius dengan diikuti stimulasi psikososial yang memadai.

 

 

 

Bersama cegah stunting

Stunting terjadi karena berbagai sebab. Karena itu, penanganannya harus komprehensif melibatkan berbagai sektor. Saat ini ada 23 kementerian dan lembaga yang berjuang bersama guna mengatasi stunting di Indonesia. Presiden Joko Widodo berharap, Indonesia dapat mencapai penurunan stunting menjadi 24% pada 2034. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen dan koordinasi lintas sektor dengan dukungan organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, dan bahkan tiap keluarga.

Beberapa langkah yang harus dilakukan guna mencegah atau mengatasi stunting di Indonesia ialah pertama, memastikan kecukupan gizi, perawatan, dan kasih sayang yang memadai dalam 1.000 HPK sebagai masa-masa emas guna meningkatkan kecerdasan, produktivitas, dan daya saing, serta mencegah terjadinya penyakit tidak menular pada masa dewasanya.

Kedua, jaminan perlindungan negara terhadap kesehatan perempuan sebagai calon ibu dengan dukungan program dan anggaran yang memadai. Negara harus memberikan jaminan dan perlindungan agar keluarga Indonesia mampu tumbuh kembang secara optimal. Termasuk, dalam hal akses terhadap asupan tinggi gizi dan pelayanan kesehatan sehingga memiliki ketahanan dalam menghadapi kerentanan. Dalam hal ini, peran dan fungsi anggota parlemen -khususnya yang perempuan- harus terlibat dalam pengaturan, penganggaran, dan pengawasan pelaksanaannya.

Ketiga, kepemimpinan yang kuat di bawah presiden agar semua kementerian, lembaga, dan semua yang terlibat bergerak bersinergi mengatasi masalah stunting untuk mencapai Indonesia yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing global di 2045 dengan PDB nomor 5 tertinggi didunia.

Keempat, kampanye nasional yang berfokus pada pemahaman perubahan perilaku serta intervensi gizi. Spesifik diberikan pada 1.000 HPK, berarti mulai ibu hamil sampai dengan anak usia 2 tahun.

Dengan upaya kolaborasi semua pihak kita yakin dan optimistis Indonesia bisa lepas dari problem stunting yang menjadi duri dalam perjalanan menuju Indonesia Emas. Semoga.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya