Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Capai Rp6,9 T, Raihan PBB-P2 DKI Surplus Rp400 Miliar

Putri Anisa Yuliani
01/10/2020 13:20
Capai Rp6,9 T, Raihan PBB-P2 DKI Surplus Rp400 Miliar
Ilustrasi pembayaran PBB di mobil pelayanan pajak keliling(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PAJAK Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan satu dari 13 obyek pajak daerah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta.

Hingga jatuh tempo pembayarannya pada 30 September 2020, data penerimaan PBB-P2 Provinsi DKI Jakarta menyentuh angka Rp6,9 triliun atau surplus sekitar Rp400 miliar dari target PBB-P2 tahun ini setelah 'refocusing' anggaran yakni Rp6,5 triliun.

"Capaian penerimaan tersebut diperoleh dari kontribusi 556.845 wajib pajak pribadi dan 143.611 wajib pajak badan yang secara agregat mencerminkan prosentase kepatuhan pembayaran PBB-P2 di tahun 2020 sebesar 67%," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari dalam keteranga tertulisnya, Kamis (1/10).

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur DKI Jakarta, pada 29 September 2020, memberikan penghargaan Wajib Pajak Panutan kepada para wajib pajak terpilih yang telah menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 tahun 2020 secara tepat waktu dan tepat jumlah (tanpa pengurangan) meskipun berada di masa krisis akibat pandemi covid-19.

"Sikap para wajib pajak panutan tersebut merupakan wujud kepatuhan sukarela yang merupakan derajat tertinggi dalam kepatuhan wajib pajak yang layak diteladani para wajib pajak yang lain dan selaras dengan tema pekan kepatuhan pajak 2020 yaitu 'Pajak sebagai wujud gotong royong dan solidaritas sesama menuju kepatuhan sukarela (voluntary compliance)'," jelas Tsani.

Baca juga: Anies Apresiasi Perusahaan dan Warga Taat PBB-P2

Sikap para wajib pajak panutan tersebut juga dikampanyekan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, tidak ada alasan untuk tidak patuh pajak meskipun berada di saat sulit.

Karena sebagaimana disampaikan Gubernur Anies Baswedan, secara filosofis, berbagai pihak tahu sebesar apapun yang diberikan kepada negara ini belum sebanding dengan yang didapatkan, dari tanahnya, dari udaranya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya