Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Covid-19 Dan Kebijakan Berbasis Ilmu

Riant Nugroho, Dosen Pascasarjana FISIP Universitas Jenderal Achmad Yani
05/8/2020 14:10
Covid-19 Dan Kebijakan Berbasis Ilmu
Riant Nugroho(Dok.pribadi)

KEUNGGULAN suatu negara semakin ditentukan kemampuan Pemerintahnya membangun kebijakan-kebijakan unggul. Syarat utama kebijakan unggul adalah cerdas, dan untuk itu hanya ada satu cara paling efektif, yaita pendayagunaan ilmu pengetahuan.

Kegagalan merespons pandemi covid-19 yang membuat kita sekarang terancam resesi adalah karena kebijakan yang ada cenderung berbasis kemauan dan belum sampai kepada keilmuan. Bahkan, kadang cenderung impulsif, analogis, inersia, bahkan hanya dengan intuisi. Mengapa? Karena itu penyakit kekuasaan. Seperti premis Guy Peters, dalam American Public Policy (2016) bahwa a great deal of policy formulation is done by inertia, by analogy, or by intuition.

Tidak mengherankan jika kegagalan kebijakan publik menjadi hal yang semakin jadi pemandangan biasa. Ilmuwan, termasuk kebijakan publik, dipinggirkan. Ronald Suskin, wartawan yang kemudian menekuni ilmu kebijakan publik, salah satu tim kerja Presiden Bush senior, dalam artikelnya Without A Doubt di New York Times Magazine (17 Oktober 2004) menjelaskannya, dalam sebuah pertemuan seorang pejabat tinggi Presiden Bush Junior menyergahnya dengan arogan, "Kamu memang ahli, tapi kami adalah pelaku sejarahnya, dan kalian hanya menjadi pengulas saja dari apa yang kami lakukan." Contoh pejabat seperti itu adalah mereka yang tatkala menerima masukan dari pakar hanya berkomentar pendek, ah itu kan menurut Anda.  

Salah satu akibatnya kita rasakan hari ini, respons kebijakan kita kepada pandemi covid-19 terasa pontang panting dan semrawut. Pertama, dikatakan agar jangan khawatir, karena virus covid mati di iklim Indonesia yang panas. Kedua, dikatakan, kalau terkena virus tersebut akan sembuh sendiri, apalagi kalau minum jamu tradisional. Ketiga, pariwisata makin digencarkan termasuk membuka seluas-luasnya destinasi unggulan dan diskon penerbangan. Keempat, menolak kebijakan penghentian mobilitas warga dan penutupan kawasan. Kelima, membuat Gugus Tugas baru disusul Perppu-nya, padahal seharusnya yang dibuat lebih dulu adalah Perppu. Keenam, baru saja disampaikan akan dilaksanakan new normal, kejadian positif covid meningkat. 

Rangkaian-rangkaian kebijakan tersebut secara sistematis menurunkan wibawa Pemerintah. Padahal, efektivitas pemerintahan sangat terbantu jika wibawa tersebut dapat dijaga. Dari sini dapat ditarik benang merah, tantangan Pemerintah adalah membangun kebijakan yang unggul atau excellence.  

Bagaimana melangkah

Pemerintah yang profesional adalah pemerintah yang dapat membangun kebijakan yang unggul, karena melakukan tugasnya dengan baik. Profesional mempunyai tiga ciri; menggunakan ilmu, mampu mentransformasikan ilmu tersebut menjadi praktik yang terampil, dan melandaskan diri pada nilai moral. Dus, ilmu pengetahuan adalah syarat pertama. 

Itulah sebabnya, pernyataan Presiden Jokowi di depan publik di Surabaya pada 25 Juni 2020 dan kemudian Semarang, menjadi sebuah tonggak sejarah di mana kebijakan publik disepakati untuk dibangun di atas landasan keilmuan. Memang, Presiden merujuk kepada kasus kebijakan penanganan covid-19, namun pada hakikatnya Presiden menyampaikan secara umum atau keseluruhan. 

Apa yang disampaikan Presiden Jokowi sebangun dengan UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) yang pada pasal 6 (h) menyebutkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi berkedudukan sebagai modal dan investasi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang pembangunan nasional untuk menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan menjadi solusi masalah pembangunan, dengan tujuan untuk mencapai tujuan negara, meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa. Amanat ini juga diulang kembali pada Pasal 48 Ayat (1) kebijakan tersebut.

Pembelajaran

Pandemi covid-19 memberi pelajaran kepada kita, bahwa kebijakan publik begitu menentukan bukan saja bagi kemajuan suatu bangsa, namun keselamatan. Jika kebijakan pandemi gagal, ada dua ancaman menunggu; pertama, kematian dalam jumlah besar; ke dua, resesi ekonomi yang dapat menghapus harapan masa depan yang gemilang. 

Kebijakan respons pandemi covid-19 saat ini juga menunjukkan, bahwa kebijakan kita cenderung mengabaikan ilmu pengetahuan dan para pakar, dan ujungnya adalah bahaya. Seperti penegasan Presiden Jokowi sendiri. Penerbitan Perpres 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional kita harapkan benar-benar didasarkan kepada ilmu pengetahuan dan para pakar tentang bagaimana mengatasi pandemi yang mencemaskan, dan bukan mendasarkan kepada inertia, by analogy, or by intuition.


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik