Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum PP PTMSI Oegroseno mempertanyakan keputusan Kemenpora yang membentuk satgas untuk menyelesaikan polemik di cabang olahraga tenis meja. Seperti diketahui, ada dua federasi yang menaungi cabang tenis meja, yakni PP PTMSI dan PB PTMSI.
Oegroseno mengaku mendengar bahwa misi dari satgas yang dibentuk itu untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa dengan agenda memilih ketua umum baru.
"Sebagai Ketua Umum PP PTMSI yang sah secara hukum dan diakui federasi internasional (ITTF), saya wajib mempertanyakan itu (pembentukan satgas) karena diputuskan sepihak tanpa melibatkan kami," kata Oegroseno dalam keterangannya, Jumat (8/9).
Baca juga: Timnas Bola Basket Putri Indonesia Siap Tampil di Asian Games
Oegroseno menambahkan, seharusnya Kemenpora memanggil PP PTMSI dan PB PTMSI untuk membahas upaya penyelesaian konflik. Pertemuan Menpora Dito Ariotedjo dengan PP PTMSI dan PB PTMSI juga seharusnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan, bukan untuk memilih pengurus baru.
Baca juga: Target Berat untuk Timnas Hoki di Asian Games 2022
"Kalau endingnya seperti ini, Menpora membentuk Satgas untuk memilih kepengurusan PTMSI yang baru, itu artinya Menpora melakukan kudeta terhadap PP PTMSI, organisasi tenis meja yang sah di Indonesia. Itu suatu tindakan yang ceroboh karena Menpora bukan mengakhiri polemik, justru memunculkan persoalan baru," tutur Wakil Presiden (SEATTA) Federasi Tenis Meja Asia Tenggara itu. (Z-6)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Kementerian Kehutanan akan menyerahkan lahan hasil eksekusi itu ke Kementerian BUMN.
Kemenkes berharap ada satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menindak pelaku yang mempromosikan rokok secara daring.
Sanksi administratif periode 1 Januari 2023-28 Oktober 2023 berupa, Denda Administratif berdasarkan PP 24/2021 yang telah terbayar berjumlah sebesar Rp239 miliar.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif rencana pembentukan Task Force (satuan tugas) Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan
Kejurnas diharapkan juga jadi pengungkit ekonomi.
Selain mendorong kebugaran dan kebiasaan olahraga masyarakat, sektor ekonomi juga dipastikan bergerak.
Kehadiran Fornas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong budaya berolahraga di tengah masyarakat.
Kemenpora mendorong semakin banyaknya gerakan literasi yang diprakarsai anak muda, terutama di daerah.
Pembangunan kepemudaan bukanlah isu sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi saja melainkan lintas sektoral.
Anggi Wahyuda ingin mewujudkan impian besarnya untuk mencapai Everest Base Camp.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved