Minggu 29 Januari 2023, 22:36 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemerintah Lindungi Atlet dan Pelatih

Bayu Anggoro | Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemerintah Lindungi Atlet dan Pelatih

MI/BAYU ANGGORO
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin bersama atlet penerima manfaat BPJS-TK

 

PERLINDUNGAN terhadap atlet dan pelatih sangat diperlukan mengingat kontribusi mereka sangat besar dalam mengharumkan nama bangsa di mata internasional. Salah satunya melalui jaminan masa depan yang baik mulai dari keselamatan hingga di usia tua kelak.

Hal ini mengemuka dalam diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait
undang-undang keolahragaan, di Bandung,  Sabtu (28/1). Acara ini
menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf serta Direktur
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, selaku pembicara.

Dede mengatakan, olahraga menjadi salah satu bidang yang kerap
mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Mulai dari prestasi
gemilang yang diukir oleh para atlet hingga kesuksesan Tanah Air saat
menjadi tuan rumah gelaran Asian Games 2018 silam.

Meski demikian, pemerintah menilai bahwa prestasi para pelaku olahraga
dapat lebih ditingkatkan, salah satunya melalui perlindungan jaminan
sosial yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurutnya, UU Keolahragaan ini merupakan jawaban atas kegusaran para pelaku olahraga akan nasibnya ketika mengalami cedera maupun saat sudah memasuki masa purnabaktinya.

"Atlet, pelatih, pelaku olahraga dan komunitasnya ini selama ini punya
masalah ketika mereka tidak terjamin pada saat mereka melakukan kegiatan berolahraga," katanya.

Oleh karena itu, dia menilai, negara harus masuk melindungi. "Maka kita buat undang-undang bahwa pelaku olahraga atau olahragawan adalah profesi.  Dengan menjadi profesi, maka negara wajib menjamin."


Lindungi atlet


Senada, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa pasca-terbitnya UU Keolahragaan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komite Olahraga Nasional Indonesia yang dituangkan lewat Perjanjian Kerja Sama. Hal tersebut turut mendapatkan apresiasi dari Dede Yusuf dan ratusan pelaku olahraga di Kabupaten Bandung yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Zainudin meyakini adanya dukungan pemerintah lewat UU Keolahragaan
tersebut mampu mengakselerasi jumlah pelaku olahraga yang telah
terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Secara nasional hingga saat ini
terdapat 156 ribu pelaku olahraga yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu selama 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim
kepada 2.730 pelaku olahraga dengan total manfaat mencapai Rp25,4
miliar.

"Hari ini kita hadirkan para pelaku olahraga untuk berdiskusi tentang Undang-Undang keolahragaan yang dampaknya ternyata luar biasa bagi teman-teman pelaku olahraga," katanya.

Terbitnya regulasi ini adalah bukti nyata hadirnya negara untuk
memastikan seluruh pelaku olahraga di Indonesia bisa memiliki kepastian
saat mengalami risiko cedera saat bertanding, sebab seluruh risiko
kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain itu kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya para pelaku olahraga," terang Zainudin.

Dalam kesempatan tersebut Zahra Syania, seorang pebasket asal Bandung
turut membagikan pengalamannya ketika mengalami cedera saat latihan
menghadapi Porprov Jabar, beberapa waktu lalu. Beruntung dirinya telah
didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh KONI Kota Bandung, sehingga dirinya bisa  mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sampai sembuh dan kembali mencetak prestasi.

"Alhamdulilah dari KONI sudah didaftarkan untuk jadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan jadi semuanya dicover dari mulai konsultasi sebelum
operasi, berjalannya operasi sampai setelah operasi, sampai obat-obatnya juga semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Zahra.

Mendengar kisah tersebut Zainudin berharap tidak ada lagi pelaku olahraga yang kesulitan biaya saat mengalami cedera maupun saat sudah pensiun dari dunia olahraga.

"Tadi kita sudah mendengar testimoni dari seorang pelaku olahraga yang
sudah pernah merasakan langsung manfaat yang diberikan BPJS
Ketenagakerjaan. Saya kembali mengajak seluruh pelaku olahraga yang lain untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja keras mengukir prestasi tanpa rasa cemas," kata  Zainudin. (N-2)

Baca Juga

AFP/AL BELLO

Tumbangkan Cirstea, Kvitova Susul Rybakina ke Final 

👤Budi Ernanto 🕔Sabtu 01 April 2023, 05:43 WIB
Kvitova tengah memburu gelar WTA 1000 yang...
AFP/Patricia de Melo Moreira

Aprilia Dominasi Sesi Latihan MotoGP Argentina

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 05:38 WIB
Dua pebalap Aprilia Racing, Maverick Vinales dan Aleix Espargaro, mendominasi jalannya sesi latihan MotoGP Argentina, Jumat...
AFP/AL BELLO

Medvedev Masuk Partai Puncak Miami Terbuka 2023

👤Budi Ernanto 🕔Sabtu 01 April 2023, 05:21 WIB
Medvedev mengatakan dirinya punya kemampuan untuk mengalahkan siapa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya