Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBALAP Formula 1 Nikita Mazepin, yang didepak tim Haas akibat invasi Rusia ke Ukraina, Rabu (9/3), masuk dalam daftar warga Rusia yang disanksi oleh Uni Eropa.
Ayah pembalap itu, Dmitry Mazepin, pemilik dan eksekutif kepala perusahaan kimia raksasa Uralchem, juga disanksi oleh Uni Eropa.
"Dmitry Mazepin terlibat dalam aktivitas sektor ekonomi yang merupakan salah satu sumber pemasukan pemerintah Rusia," ujar Uni Eropa dalam sebuah prenyataan resmi.
Baca juga: Magnussen Gantikan Posisi Mazepin di Haas
Adapun Nikita Mazepin, yang posisinya di Haas digantikan oleh Kevin Magnusen, masuk dalam daftar hitam Uni Eropa karena dipandang terkait dengan pengusaha yang aktivitasnya menguntungkan pemerintah Rusia.
Daftar hitam itu telah disusun oleh Uni Eropa sejak Rusia menganekasi Krimea pada 2014 dan kini berisi 862 orang dan 53 entitas.
Mereka yang ada di dalam daftar hitam itu dilarang memasuki wilayah Uni Eropa dan aset mereka di Eropa dibekukan. (AFP/OL-1)
Mazepin sebelumnya membalap untuk tim Haas namun tim Formula 1 itu memutuskan hubungan setelah Rusia memulai invasi ke Ukraina, tahun lalu.
Pembalap berusia 23 tahun itu, sebelumnya, membalap di Formula 1 bersama tim Haas yang dibiayai oleh perusahaan milik ayahnya, Dmitry, Uralkali.
"Yayasan ini akan membantu atlet yang menghabiskan hidup mereka mempersiapkan diri untuk Olimpiade atau Paralimpiade namun tidak bisa bertanding hanya karena paspor mereka."
Kontrak Mazepin dan sponsor Haas dari Rusia, Uralkali, diputus Sabtu (5/3) lalu akibat invasi negara mereka ke Ukraina.
Uni Eropa mengusulkan larangan transportasi dan layanan minyak Rusia, namun AS menolak dukungan, sementara negara G7 lain belum memberikan janji jelas.
Hari ke-1.460: Rusia gempur Kyiv & Lviv dengan 345 drone-rudal. Putin prioritaskan nuklir, sementara Hungaria ancam blokir sanksi Uni Eropa terkait aliran minyak.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga, termasuk Pelabuhan Karimun di Indonesia, dalam paket sanksi ke-20.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved