Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGUS Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkirakan bendera Merah Putih sudah dapat kembali dikibarkan saat Pesta Olahraga Asia Tenggara, SEA Games, yang akan berlangsung Mei 2022 di Hanoi, Vietnam, setelah Indonesia kehilangan hak mengibarkan bendera negara di ajang olahraga internasional menyusul sanksi Badan Antidoping Dunia itu.
Ketua Gugus Tugas, yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyampaikan WADA telah berjanji mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia sehingga sanksi diharap bisa dicabut lebih cepat.
"Karena SEA Games rencananya Mei, mungkin saya bisa jawab sekarang, kalau Mei, Insha Allah, bendera Merah Putih bisa berkibar kembali," ujar Okto dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual, Senin (13/12).
Baca juga: Mengaku Hampir Penuhi Semua Syarat, LADI akan Segera Temui WADA
Saat ini, menurut Okto, tantangan penyelesaian sanksi ada pada waktu. Sebab, proses akan terjeda karena libur Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, dia mengatakan tim Gugus Tugas telah memenuhi persyaratan untuk menyelesaikan masalah sanksi.
"Karena semua yang dimintakan kepada kita sudah kita report kepada WADA, dan WADA sendiri selain memberikan apresiasi terhadap kecepatan yang dilakukan oleh Indonesia terkait dengan pemenuhan dari yang disanksikan, mereka juga telah berkomitmen atau memberikan janji untuk mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia," kata Okto.
Lebih lanjut, Okto mengatakan WADA juga bersedia membantu komunikasi dengan federasi internasional untuk memberikan pemahaman yang sama terkait sanksi doping tersebut.
Sebagai contoh, Okto mengungkapkan federasi internasional karate belum melihat sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia itu berbeda dari sanksi yang dijatuhkan kepada negara lain, sehingga mereka sempat melarang tim Indonesia menggunakan atribut Merah Putih.
"Tapi itu pun sudah disampaikan sudah dijelaskan oleh WADA," kata Okto.
WADA menajatuhkan sanksi kepada Indonesia yang berlaku mulai 7 Oktober 2021 selama satu tahun. Sanksi tersebut membuat Indonesia tidak dapat memiliki perwakilan di organisasi-organisasi internasional, tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan internasional, tidak bisa mengumandangkan lagu Indonesia Raya, juga tidak bisa mengibarkan bendera
Merah Putih.
Hal itu, menurut Okto, berbeda dari negara-negara lainnya juga mendapat sanksi dari WADA, salah satunya adalah Indonesia masih diperbolehkan memasang atribut Merah Putih dalam kejuaraan internasional.
"Kita pertegas bahwa sanksi yang dijatuhkan itu berbeda dengan sanksi dengan negara-negara lain, jadi tidak bisa disamakan dengan Rusia atau Korea Utara atau Thailand. Jadi, secara spesifik sanksi yang dijatuhkan di Indonesia terkait dengan empat poin tersebut," ujar Okto.
Sanksi WADA tersebut meliputi tiga bagian, yang utama adalah komunikasi, kemudian administrasi, dan yang terakhir teknis.
"Dari tiga hal tersebut, komunikasi sudah diselesaikan dengan baik, administrasi semua on progress, semua parameter sudah diselesaikan dari teman-teman LADI, dan masalah teknis sendiri semua testing Alhamdulillah sudah selesai," kata Okto.
Terkait Indonesia yang akan menjadi tuan rumah sejumlah event internasional, Okto mengatakan acara olahraga yang telah disepakati untuk digelar di Indonesia sebelum sanksi dijatuhkan dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali mengapresiasi langkah cepat tim Gugus Tugas dalam menyelesaikan sanksi WADA.
"Progress-nya sangat bagus, dan sangat cepat bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang mendapatkan sanksi yang sama, atau NADO, atau lembaga lain di luar Indonesia yang mendapatkan sanksi yang sama, tapi Indonesia dianggap sudah lebih maju dan lebih cepat. Mudah-mudahan ini dapat segera terselesaikan," ujar Menpora. (Ant/OL-1)
Mantan juara dunia kelas bulu dan ringan UFC, Conor McGregor, menerima sanksi larangan bertanding selama 18 bulan akibat pelanggaran aturan antidoping.
Bek Atletico Madrid berusia 30 tahun itu dinyatakan positif mengonsumsi kanrenon setelah kekalahan 3-0 dari Manchester United di semifinal Liga Europa, Mei lalu.
Setelah kontraknya diputus oleh Juventus pada November 2024, Pogba resmi menjadi agen bebas.
Jannik Sinner menang 6-3, 6-4 atas Mariano Navone di Italian Open, menandai comeback emosional usai skorsing doping tiga bulan.
Jannik Sinner akan memainkan turnamen keduanya tahun ini dan yang pertama sejak memenangi Australia Terbuka di Roma.
Petenis Italia berusia 23 tahun yang menjadi juara Australia Terbuka, Januari lalu, Jannik Sinner, tidak bisa bermain tenis mulai 9 Februari hingga 4 Mei mendatang.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Prabowo juga memberikan nasihat kepada lifter nasional Rizki Juniansyah yang baru saja menerima bonus sebesar Rp1 miliar dan kenaikan pangkat dua tingkat lebih tinggi.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Anggota Komite Eksekutif KOI dituding menekan salah satu atlet kickboxing Indonesia.
Indonesia juga mendorong agar SEA Games lebih memprioritaskan Olympic Number.
Capaian Indonesia di SEA Games 2025 mencerminkan kerja keras dan disiplin atlet nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved