Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GUGUS Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkirakan bendera Merah Putih sudah dapat kembali dikibarkan saat Pesta Olahraga Asia Tenggara, SEA Games, yang akan berlangsung Mei 2022 di Hanoi, Vietnam, setelah Indonesia kehilangan hak mengibarkan bendera negara di ajang olahraga internasional menyusul sanksi Badan Antidoping Dunia itu.
Ketua Gugus Tugas, yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyampaikan WADA telah berjanji mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia sehingga sanksi diharap bisa dicabut lebih cepat.
"Karena SEA Games rencananya Mei, mungkin saya bisa jawab sekarang, kalau Mei, Insha Allah, bendera Merah Putih bisa berkibar kembali," ujar Okto dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual, Senin (13/12).
Baca juga: Mengaku Hampir Penuhi Semua Syarat, LADI akan Segera Temui WADA
Saat ini, menurut Okto, tantangan penyelesaian sanksi ada pada waktu. Sebab, proses akan terjeda karena libur Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, dia mengatakan tim Gugus Tugas telah memenuhi persyaratan untuk menyelesaikan masalah sanksi.
"Karena semua yang dimintakan kepada kita sudah kita report kepada WADA, dan WADA sendiri selain memberikan apresiasi terhadap kecepatan yang dilakukan oleh Indonesia terkait dengan pemenuhan dari yang disanksikan, mereka juga telah berkomitmen atau memberikan janji untuk mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia," kata Okto.
Lebih lanjut, Okto mengatakan WADA juga bersedia membantu komunikasi dengan federasi internasional untuk memberikan pemahaman yang sama terkait sanksi doping tersebut.
Sebagai contoh, Okto mengungkapkan federasi internasional karate belum melihat sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia itu berbeda dari sanksi yang dijatuhkan kepada negara lain, sehingga mereka sempat melarang tim Indonesia menggunakan atribut Merah Putih.
"Tapi itu pun sudah disampaikan sudah dijelaskan oleh WADA," kata Okto.
WADA menajatuhkan sanksi kepada Indonesia yang berlaku mulai 7 Oktober 2021 selama satu tahun. Sanksi tersebut membuat Indonesia tidak dapat memiliki perwakilan di organisasi-organisasi internasional, tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan internasional, tidak bisa mengumandangkan lagu Indonesia Raya, juga tidak bisa mengibarkan bendera
Merah Putih.
Hal itu, menurut Okto, berbeda dari negara-negara lainnya juga mendapat sanksi dari WADA, salah satunya adalah Indonesia masih diperbolehkan memasang atribut Merah Putih dalam kejuaraan internasional.
"Kita pertegas bahwa sanksi yang dijatuhkan itu berbeda dengan sanksi dengan negara-negara lain, jadi tidak bisa disamakan dengan Rusia atau Korea Utara atau Thailand. Jadi, secara spesifik sanksi yang dijatuhkan di Indonesia terkait dengan empat poin tersebut," ujar Okto.
Sanksi WADA tersebut meliputi tiga bagian, yang utama adalah komunikasi, kemudian administrasi, dan yang terakhir teknis.
"Dari tiga hal tersebut, komunikasi sudah diselesaikan dengan baik, administrasi semua on progress, semua parameter sudah diselesaikan dari teman-teman LADI, dan masalah teknis sendiri semua testing Alhamdulillah sudah selesai," kata Okto.
Terkait Indonesia yang akan menjadi tuan rumah sejumlah event internasional, Okto mengatakan acara olahraga yang telah disepakati untuk digelar di Indonesia sebelum sanksi dijatuhkan dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali mengapresiasi langkah cepat tim Gugus Tugas dalam menyelesaikan sanksi WADA.
"Progress-nya sangat bagus, dan sangat cepat bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang mendapatkan sanksi yang sama, atau NADO, atau lembaga lain di luar Indonesia yang mendapatkan sanksi yang sama, tapi Indonesia dianggap sudah lebih maju dan lebih cepat. Mudah-mudahan ini dapat segera terselesaikan," ujar Menpora. (Ant/OL-1)
Setelah kontraknya diputus oleh Juventus pada November 2024, Pogba resmi menjadi agen bebas.
Jannik Sinner menang 6-3, 6-4 atas Mariano Navone di Italian Open, menandai comeback emosional usai skorsing doping tiga bulan.
Jannik Sinner akan memainkan turnamen keduanya tahun ini dan yang pertama sejak memenangi Australia Terbuka di Roma.
Petenis Italia berusia 23 tahun yang menjadi juara Australia Terbuka, Januari lalu, Jannik Sinner, tidak bisa bermain tenis mulai 9 Februari hingga 4 Mei mendatang.
PETENIS nomor satu dunia, Jannik Sinner telah mencapai kesepakatan dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA), mengakui sebagian tanggung jawabnya atas kesalahan yang dibuat oleh timnya.
Federasi Sepak Bola Inggris (FA), baru saja, melakukan tes doping kepada Mykhailo Mudryk dan mendapati winger Chelsea tersebut positif menggunakan meldonium.
Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) mengoptimalkan perfoma atlet guna meraih prestasi optimal pada SEA Games ke-33 Thailand 2025.
SEA Games 2025 Thailand hanya mempertandingkan lima nomor esports, yakni Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB), Arena of Valor, FC Online, dan Free Fire.
Keputusan untuk absen di ajang SEA Games 2025 diambil Agus Prayogo karena merasa Indonesia mempunyai atlet-atlet potensial dan memerlukan proses regenerasi.
Hingga saat ini sudah ada 16 atlet pelatnas untuk tampil di ajang SEA Games 2025.
Para atlet esports itu akan mewakili Indonesia di nomor Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) putra dan putri, Free Fire dengan dua tim perwakilan, serta FC Online.
Nika Kalila Master Swimming Championship diharapkan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang ingin membuat kejuaraan renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved