Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

KOI Bantah Intimidasi Atlet Kickboxing di SEA Games 2025

Khoerun Nadif Rahmat
24/12/2025 22:02
KOI Bantah Intimidasi Atlet Kickboxing di SEA Games 2025
Krisna Bayu (kanan).(MI/KHOERUN NADIF RAHMAT)

KOMITE Olimpiade Indonesia (KOI) secara tegas membantah tudingan adanya tindakan intimidatif yang dilakukan anggota Komite Eksekutif KOI terhadap atlet kickboxing, Andi Mesyara Jerni Maswara, pada ajang SEA Games 2025 di Thailand.

Persoalan ini disebut sebagai ekses dari penegakan regulasi internasional yang bersifat mengikat.

Anggota Komite Eksekutif KOI, Krisna Bayu, yang dituding melakukan tekanan bersama rekannya, Antonius Adi Wirawan, menyatakan bahwa langkah yang mereka ambil di lapangan sepenuhnya merujuk pada prosedur dan aturan yang berlaku di level federasi internasional.

"Untuk yang menyebut KOI sebagai oknum sebaiknya baca dulu aturan. Kehadiran saya di kickboxing, sudah banyak isu, yang mengatakan bahwa ada ini-itu, saya tidak ambil pusing," ujar Bayu.

Polemik ini bermula ketika Jerni mengklaim mendapat perlakuan tidak menyenangkan menjelang seremoni pengalungan medali kelas 50 kg putri. 

Atlet tersebut mengaku ditekan untuk menghapus unggahan video di Instagram yang berisi kritik tajam mengenai dugaan kecurangan wasit.

Namun, Krisna menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari diplomasi untuk menyelamatkan hak atlet di atas podium.

Langkah diskusi diambil setelah berkoordinasi dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) Ngatino dan Presiden Asia Kickboxing Confederation (AKC) Nasser Nassir.

"Maka dari itu kami mengambil langkah untuk berbicara dengan atlet tersebut. Saya sebagai mantan atlet ikut merasakan. Sebagai seorang atlet itu kalau sudah menang, kita tidak ngomong posisi pertama, kedua, atau ketiga, tetapi sakralnya adalah saat pengalungan medali," tegas Bayu.

Berdasarkan penelusuran, kisruh ini merupakan buntut panjang dari sanksi yang dijatuhkan World Association of Kickboxing Organizations (WAKO) Asia terhadap manajer tim Indonesia, Rosi Nurasjati, dan seorang pelatih asal Kirgistan sejak September 2025. 

Sanksi tersebut melarang keduanya terlibat dalam kegiatan di bawah naungan WAKO Asia, termasuk SEA Games, karena dinilai melanggar statuta organisasi.

Akibat pelanggaran etika media sosial oleh atlet yang masih terafiliasi dengan pihak yang disanksi, federasi internasional sempat melarang Jerni naik ke podium. Bahkan, perwakilan KOI sempat diminta untuk menggantikan posisi atlet saat pengalungan medali demi menghindari kekosongan pemenang.

Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya justru untuk memastikan hak atlet yang telah berjuang tetap terpenuhi meskipun ada kendala administratif dan disiplin.

"Semuanya itu sudah sesuai dengan aturan. Apa pun keputusan yang kami ambil mengenai semua cabang olahraga, kami pasti berkoordinasi dengan pemimpinnya. Kami dari KOI tidak mungkin jalan sendiri. Kami selalu melihat aturannya," pungkas Raja Sapta. (I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik