Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar sebuah talk show olahraga bertajuk “Dari Hobi ke Profesi” pada Selasa (30/11).
Kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah, BPJAMSOSTEK dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.
Acara ini dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Wakil Ketua DPR-RI bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR-RI, Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani serta Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.
Menteri Ida Fauziah dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memberikan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para atlet.
“Kolaborasi dan komitmen yang seperti kita lakukan hari ini, patut menjadi bagian yang harus kita perjuangkan terus menerus dan kalau hari ini kita memulai dengan cabang olahraga sepak bola, saya berharap berikutnya diikuti cabang- cabang olahraga yang lain,” jelas Menteri Ida.
Ida menambahkan, seorang olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial.
“Kalau dilihat atlet sebagai profesi maka memang benar adanya bahwa ada pemberi kerja, yang dalam hal ini adalah klub, ada pekerja, ada upah di dalamnya dan tentu saja ada kontrak kerja yang dilakukan antara pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri,” ujarnya.
Senada dengan itu, Syaiful Huda juga mengapresiasi langkah maju ini, dan dirinya mengkonfirmasi bahwa Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang olahraga sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Salah satu isi UU SKN memuat aturan bahwa pekerja atlet akan diwajibkan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin mengatakan, dirinya sering terkejut saat bertemu dan melihat atlet-atlet Indonesia yang dahulu memiliki nama besar karena mampu mengharumkan nama bangsa, namun saat ini hidup dalam kondisi kurang sejahtera akibat tidak terjaminnya masa depan atlet tersebut.
“Kita berharap pertemuan seperti ini yang langsung diimplementasikan di dalam kebijakan pemerintah, dan juga regulasi melalui DPR, akan semakin memberi ruang yang lebih baik bagi kemajuan industri olahraga kita,” tegas Cak Imin.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJAMSOSTEK bersama dengan Kemenaker akan terus proaktif dalam memberikan perlindungan kepada atlet, contohnya pada saat pelaksanaan PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, semua atlet dan juga official dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jadi walaupun kita bicara regulasinya sedang dalam persiapan tetapi dalam hal kegiatan- kegiatan besar kami bersama Kementerian Ketenagakerjaan langsung hadir untuk memberikan perlindungan dari risiko yang dihadapi atlet,” ucap Anggoro.
Sebagai informasi, saat ini Liga 1 yang merupakan liga profesional tertinggi dalam sistem liga di Indonesia sudah mendaftarkan seluruh pemain dan ofisialnya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, yang diikuti oleh Liga 2 yang sudah mendaftarkan 10 klub dari 24 klub yang ada serta tidak ketinggalan pada Liga 3.
“Kami berharap semua (klub) akan mendaftar, kita tahu risiko olahragawan, resikonya tinggi, harus cepat recover, sehingga membutuhkan treatment terbaik dengan biaya yang mahal, di situlah kami hadir," katanya
"Karena atlet adalah bagian dari profesi, maka ketika terjadi kecelakaan karena latihan atau pertandingan, di-cover tanpa batas biaya sampai sembuh. Dan itu jadi hal krusial karena mereka harus segera pulih dengan kondisi yang tidak boleh berkurang,” jelas Dirut BPJAMSOSTEK.
Menutup keterangannya, Anggoro berharap seluruh pesepakbola dan seluruh atlet profesional terlindungi program Jamsostek.
“Para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya, klub juga bisa tenang jika terjadi suatu risiko, karena sudah digeser kepada BPJAMSOSTEK, sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas dengan dengan sebaik-baiknya guna meraih prestasi tertinggi,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved