Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah-Putih di Podium Piala Thomas 2020

Rifaldi Putra Irianto
16/10/2021 20:18
Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah-Putih di Podium Piala Thomas 2020
Trofi Piala Thomas dan Uber(BWF)

TIM Bulu Tangkis Indonesia dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara pemenangan turnamen Piala Thomas 2020. Hal itu disebabkan adanya sanksi yang dijatuhi Badan Anti Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.

Dalam ajang Thomas Cup, empat bendera negara semifinalis bakal dikibarkan dalam upacara pemenangan. Dengan Indonesia yang telah mengamankan satu tempat di babak semifinal nantinya bendera Merah Putih akan digantikan dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) saat upacara pemenangan.

"Itu untuk upacara pemenang. Info yang saya dapatkan dari Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, infonya memang seperti itu. Jadi tidak ada bendera Merah Putih tetapi diganti logo PBSI," ucap Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi Media Indonesia.

Seperti diketahui pada 15 September lalu WADA telah mengirim surat kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia terkait ketidakpatuhan program uji doping.

Baca juga: Berhasil Lolos ke Semifinal, Tim Piala Thomas Diminta Jangan Cepat Puas

Indonesia sejatinya diberi waktu 21 hari untuk mengklarifikasi terkait tuduhan WADA, namun Indonesia telat memberikan klarifikasi, membuat WADA melayangkan surat ancaman Sanksi pada 7 Oktober.

Adapun sejumlah sanksi yang didapat Indonesia adalah tidak berhak menjadi tuan rumah tingkat benua atau dunia, serta larangan mengibarkan bendera kebangsaan selain di ajang sekelas Olimpiade.

Saat ini, Indonesia sendiri tengah menghadapi Denmark di babak Semifinal Piala Thomas yang digelar pukul 18.00 WIB. Jika Indonesia berhasil masuk ke babak final maka skuad Garuda akan ditantang pemenang antara Tiongkok atau Jepang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya