Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Lembaga Anti Doping Indonesia Jadikan Pandemi Covid-19 Alasan

Rifaldi Putra Irianto
09/10/2021 14:10
Lembaga Anti Doping Indonesia Jadikan Pandemi Covid-19 Alasan
Lembaga anti doping dunia (WADA)( Eric THOMAS / AFP)

LEMBAGA Anti-Doping Indonesia (LADI) buka suara terkait ancaman sanksi yang diberikan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), yang  menyebutkan bahwa LADI tidak menerapkan program pengujian yang efektif termasuk tidak menyanggupi komposisi jumlah tes doping yang telah ditentukan untuk tahun 2021.

Imbas dari kelalaian itu, Indonesia masuk sebagai negara yang berstatus tidak patuh bersama Korea Utara dan Thailand, dan terancam menerima sanksi dilarang menjadi tuan rumah untuk event olahraga regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event major lainnya.

Selain itu Indonesia juga terancam tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di multi event Internasional.

Dalam keterangan resminya, LADI mengungkapkan permasalahan itu muncul akibat kondisi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia dan berdampak pada terhambatnya proses sampling (tes doping).

"Status pandemi yang luar biasa di Indonesia, terutama memasuki tahun 2021 berdampak sangat buruk terhadap banyak sektor, termasuk terhambatnya prosesi sampling (tes doping)," jelas LADI dalam keterangan resminya, Sabtu (9/10).

Selain itu Ladi juga menyebutkan transisi kepengurusan LADI yang baru berjalan tiga bulan juga ikut menghambat pemenuhan permintaan dari WADA.

Baca juga: Soal Sanksi WADA, KOI dan Pemerintah Cari Solusi Terbaik

"Saat ini LADI telah dan terus berkomunikasi secara intensif dengan WADA dan instansi terkait, meminta untuk diberikan kelonggaran atas permasalahan yang tidak dapat dihindari ini (keterbatasan pergerakan dalam aturan selama masa pandemi)," terangnya.

Dijelaskan LADI, pada surat teguran WADA ada tiga poin yang tak dapat dipenuhi. Sehingga membuat WADA menyebutkan bahwa LADI tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Pertama yakni terkait tes doping plan 2021 yang telah ditetapkan kepengurusan sebelumnya kepada WADA sejak tahun 2020 belum maksimal, dengan jumlah tes doping yang ditetapkan belum terpenuhi.

"Perencanaan tes doping kuarter 3 sampai kuarter 4 2021 telah direvisi dan implementasinya terus berlanjut hingga akhir tahun," jelas LADI.

Kemudian WADA juga menyoroti keterlambatan sample doping sekitar 700 atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, namun LADI meyakinkan saat ini pihaknya sudah melakukan revisi dan telah disetujui oleh WADA.

"Perencanaan tes doping PON telah direvisi dan disetujui oleh WADA, maka pelaksanaannya tetap berlanjut," terangnya.

Terakhir WADA juga mempermasalahkan berkas test doping plan 2022 sehingga LADI harus memperbaharui rencana sample doping yang bakal dilakukan.

"Perencanaan test doping untuk 2022 telah direvisi dan dikirim ke WADA, saat ini LADI masih menunggu instruksi selantnya," jelas LADI.

Adapun dengan sejumlah upaya yang telah dilakukan, LADI yakin masalah ini dapat segera selesai. "Dengan aktif, LADI saat ini segera menjalankan tindakan perbaikan sesuai dengan peraturan WADA, kami berharap dapat menuntaskan kasus ini dan melepas statsu non-compliance sesegera mungkin agar keolahragaan Indonesia dapat terus berjalan tanpa hambatan," Tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya