Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, pada instruksi tersebut, penyelenggaraan PON XX, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini," ujarnya, Selasa (28/9).
Adapun ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 tahun 2021, tegasnya penyelenggara wajib memastikan para atlet, offisial, panita, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama.
Selain itu, jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion juga dibatasi. Safrizal menegaskan tidak boleh ada nonton bersama yang digelar penyelenggaraan.
Baca juga : Atlet Dasalomba Papua Terima Obor Api PON XX di Timika
Dalam penyelenggaraan, imbuhnya, Instruksi mengharuskan pengecekan kesehatan tamu dan penonton. Selain itu, mereka diminta menunjukkan hasil test PCR (2x24 jam) atau tes antigen (1 X 24 jam) dengan hasil negatif dan bukti telah divaksin.
"Penyelenggara agar menyediakan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu," ucapnya.
Ia mengatakan Kemendagri siap bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, Dinas Kesehatan, dan panitia penyelenggara PON.
"Penguatan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam pesta olehraga nasional ini. Kemendagri juga akan mengkampanyekan Gerakan Pembagian Masker, di sejumlah kota yang menyelenggarakan PON," tuturnya.
Safrizal mengatakan penyelenggaraan PON ke- XX menjadi ajang promosi, yang akan membuat masyarakat di luar Provinsi Papua tertarik mengenal dan memahami kondisi bumi Cenderawasih tersebut. (OL-7)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved