Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PERSATUAN Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mengecam tindakan tidak terpuji delapan pemain yang dihukum Federasi Badminton Internasional (BWF) atas tuduhan pengaturan hasil pertandingan atau match fixing.
Atas skandal match fixing ini, PBSI tidak akan mengambil langkah apapun. Termasuk tidak akan memberikan bantuan hukum sama sekali kepada para pemain yang dihukum BWF tersebut.
“PBSI tidak akan mengambil langkah apa pun, karena mereka tidak mewakili pelatnas Cipayung dan kewenangan organisasi. Bahkan kalaupun mereka dihukum (BWF) itu tidak ada pengaruhnya sama sekali ke organisasi,” ungkap Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy kepada Media Indonesia saat dihubungi, Jumat (8/1).
Broto menegaskan ke delapan pemain yang dihukum tersebut dipastikan tidak menjadi bagian dari pelatnas PBSI di Cipayung. Ia pun menduga peristiwa match fixing tersebut terjadi sekitar 2015 – 2017 dengan para pemain sebagai pemain klub atau individu.
Meski begitu, PBSI sebagai organisasi tetap mengutuk tindakan tidak terpuji tersebut dan menegaskan tidak akan mengampuni perbuatan tersebut bila dilakukan atlet dalam binaannya.
Baca juga: Antusias Lakoni Latihan Perdana di Bangkok
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," terang Broto.
Terkait nama nama pemain yang dihukum, Broto mengungkapkan pihaknya memang mengetahui nama nama tersebut karena memang dilampirkan dalam surat pemberitahuan dari BWF. Akan tetapi ia menjelaskan PBSI tidak dapat membuka nama nama pemain tersebut, selain menerangkan bahwa para pemain tersebut tidak dalam binaan Pelatnas PBSI.
Sebagaimana diketahui dalam pernyataan resminya BWF mengumumkan menghukum tiga atlet bulu tangkis asal Indonesia dengan larangan bermain seumur hidup. Sedangkan lima pemain lainnya dihukum antara enam hingga dua belas tahun dan denda hingga $ 12.000 per pemain.
BWF menerangkan seluruh pemain tersebut telah bermain di kompetisi kasta bawah internasional di Asia hingga 2019. (AFP/OL-4)
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved