Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Poin Djokovic Dihapus dan Wajib Bayar Denda

Antara
07/9/2020 06:10
Poin Djokovic Dihapus  dan Wajib Bayar Denda
Petenis Serbia Novak Djokovic tertunduk lesu keluar dari turnamen US Open setelah didiskualifikasi dari turnamen US Open, Minggu (6/9/2020).( Al Bello/Getty Images/AFP)

SEMUA poin ranking yang didapatkan Novak Djokovic di US Open dibatalkan dan petenis nomor satu dunia ini pun didenda 250.000 dolar AS menyusul diskualifikasi
sensasionalnya dari turnamen ini, Minggu (6/9) waktu AS atau Senin dini hari WIB. Pernyataan Asosiasi Tenis Amerika Serikat (USTA) membeberkan sanksi
seketika untuk Djokovic setelah dia dikeluarkan dari turnamen ini pada babak keempat.
  
USTA menyatakan Djokovic didiskualifikasi sesuai aturan Grand Slam karena sengaja memukul bola secara membahayakan atau sembrono di dalam lapangan atau memukul bola dengan lalai mengabaikan akibatnya.
  
"Karena dia telah dibatalkan, Djokovic akan kehilangan semua poin peringkat yang didapatkannya di US Open dan akan didenda dengan hadiah uang yang dia dapatkan pada turnamen ini ditambah setiap atau semua denda yang dikenakan sehubungan dengan insiden yang melanggar tersebut," kata USTA.

baca juga: Djokovic Didiskualifikasi dari AS Terbuka 
  
Diskualifikasi Djokovic terjadi menyusul insiden menjelang akhir set pertama dalam pertandingan 16 besar US Open melawan petenis Spanyol Pablo Carreno Busta.   Djokovic sedang tertinggal 5-6 ketika dia memukul bola yang diarahkan kepada seorang ofisial perempuan. Bola itu mengenai leher sang ofisial sampai terpekik.   Djokovic bergegas memeriksa ofisial itu dan setelah beberapa menit sang ofisial bangun dan keluar dari lapangan. Sekitar sekitar 10 menit berdiskusi dengan wasit turnamen, umpire menyatakan Carreno Busta menang karena default (Djokovic dibatalkan). (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya