Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PETENIS asal Mesir Yousseff Hossam dijatuhi hukuman larangan seumur hidup aktif dalam dunia tenis profesional karena kasus pengaturan pertandingan. Lebih mengejutkan lagi, Hossam mengikuti jejak sang kakak, yang telah terlebih dahulu diasingkan secara permanen dari dunia tenis karena tuduhan korupsi dua tahun lalu.
Pernyataan resmi yang dikeluarkan Tennis Integrity Unit (TIU) pada Senin (4/5) mengatakan jika Youssef Hossam (21), yang dihukum sementara sejak Mei 2019, telah dilarang seumur hidup menyusul keputusan keterlibatannya dengan pengaturan pertandingan dan terkait tuduhan korupsi. Hukuman itu dijatuhkan oleh Jane Mulcahy Qc, seorang pengacara senior Inggris, menyusul sidang disiplin selama tiga hari di London pada Maret.
Menurut pernyataan tersebut, hasil investigasi TIU mendapati jika selama periode 2015-2019, Hossam bersekongkol dengan pihak-pihak lain untuk mengadakan kampanye korupsi yang terkait taruhan secara intensif di tenis profesional tingkat bawah.
Dengan demikian ia menyalahi 21 program anti korupsi tenis, yang termasuk delapan kasus pengaturan pertandingan, enam kasus memfasilitasi judi, dua kasus meminta pemain lain untuk tidak menggunakan upaya terbaik, tiga kegagalan melaporkan korupsi, dan dua kali tak bersedia bekerja sama dengan investigasi TIU.
Hossam, saat ini di peringkat 810 ATP tunggal, pernah meraih hasil terbaiknya di peringkat 291 pada Desember 2017. Dia kini secara permanen tak boleh lagi berkompetisi atau menghadiri turnamen tenis yang diadakan dan diakui oleh induk olah raga itu.
baca juga: Sering Cekcok , Kyrgios Ajak Ngobrol Nadal di Instagram
Larangan seumur hidup relatif jarang dijatuhkan di dunia tenis, namun pada 2018, kakak Youssef, Karim Hossam, diganjar hukuman tersebut karena terbukti bersalah setelah 16 tuntutan korupsi diajukan. Termasuk menyediakan informasi dalam dan memfasilitasi taruhan. Para petenis profesional di tingkat bawah lah yang rentan terhadap korupsi dan kecurangan mengingat kecilnya hadiah dibanding apa yang diterima atlet elite seperti Roger Federer dan Serena Williams. (OL-3)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Venus Williams, memastikan dirinya kembali tampil di AS Terbuka 2025 pada usia 45 tahun.
Setelah meraih gelar di Cincinnati Terbuka, Carlos Alcaraz akan memulai perjalanannya di turnamen major lapangan keras, AS Terbuka, melawan petenis AS Reilly Opelka.
Aryna Sabalenka memenangi gelar Grand Slam ketiganya di AS Terbuka 2024, mengalahkan Jessica Pegula 7-5 dan 7-5 di final tunggal putri.
Bertanding di laga final kualifikasi AS Terbuka, Janice Tjan sukses menumbangkan unggulan ketiga babak kualifikasi Aoi Ito dengan kemenangan dominan 6-1 dan 6-2.
Bertanding di babak kedua kualifikasi, Jumat (22/8) WIB, Janice Tjen sukses menundukkan petenis Polandia Maja Chwalinska dengan skor ketat 7-5 dan 7-5.
Coco Gauff jelas menyadari peluangnya terbatas selama ia tidak bisa konsisten melakukan servis pertama atau kedua yang bagus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved