Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan saksi kasus suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.12 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy) yang merupakan Sekretaris Jenderal KONI.
Pemeriksaan selesai sekitar pukul 15.00 WIB, Imam menyebut dirinya telah meneken proposal dana hibah KONI sesuai dengan prosedur. Namun, ia tidak menjawab detail saat ditanya apakah proposal dana hibah sudah lebih dulu dibaca dan dicermati.
“Soal mekanisme itu tentu saya harus mengikuti mekanisme aturan yang ada, baik yang dipayungi oleh undang-undang, peraturan Menteri Keuangan, dan mekanismenya harus ditempuh dengan baik oleh siapapun pejabat negara,” jawab Imam, Kamis (24/1).
Imam berdalih pengkajian proposal dana hibah sudah dilakukan dengan pembagian tugas.
“Ada pengundang anggaran, ada kuasa pengundang anggaran, dan tentu harus dipertanggungjawabkan dengan baik oleh penerima bantuan,” ungkapnya.
Baca juga: KPK Panggil Menpora terkait Kasus Soal Bantuan KONI
Lagipula, menurut Imam, tugas menteri tak hanya fokus soal proposal, tetapi banyak tugas lainnya.
“Menteri itu kan tidak hanya soal proposal, ada tugas lain,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima pejabat Kemenpora dan KONI sebagai tersangka kasus suap dana hibah untuk pembinaan atlet. Tiga pihak dari Kemenpora diduga sebagai penerima suap, antara lain Deputi IV Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adi Purnomo (AP), dan Staf Kementerian Pemuda Olahraga Eko Triyanto (ET).
Sementara dua pejabat KONI yang diduga sebagai pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).
Dalam kasus ini, Adi dan Eko diduga menerima uang suap sebanyak Rp318 juta dari Ending dan Jhony. Sementara, Mulyana telah menerima uang dalam beberapa tahap. Pertama, pada Juni 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner. Kedua, uang sebesar Rp300 juta. Kemudian pada September 2018, menerima satu unit Samsung Galaxy Note 9. Suap itu diberikan agar dana hibah segera direalisasikan.(OL-5)
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, menegaskan bahwa tantangan organisasi pelajar saat ini semakin dinamis, terutama dengan dominasi Generasi Z yang sangat lekat dengan dunia digital.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memaparkan 28 agenda besar Kemenpora untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (27/1).
KONTINGEN Indonesia sukses menutup perjuangan di ajang ASEAN Para Games (APG) Ke-13 Tahun 2025 di Thailand.
Pansel terdiri dari lima orang yang diketuai Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved