Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan terhadap pasien. Hal itu termasuk kepada warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sudah dinonaktifkan.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, sebanyak 1.623.753 peserta PBI JK di Jawa Tengah telah dinonaktifkan.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (10/2) seluruh rumah sakit di daerah di Jawa Tengah tetap memberikan pelayanan kesehatan seperti biasanya. Pasien datang dan pergi tetap mendapatkan pelayanan pengobatan dan sebagian tetap menggunakan fasilitas program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis dalam pemberian layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti.
Seorang pasien di sebuah rumah sakit pemerintah di Kota Semarang, Hartini, mengaku sempat panik dan bingung dengan adanya kabar penonaktifan PBI JK. Sebagai pasien yang masih menjalani kemoterapi ia tentu khawatir kepesertaannha akan terhenti, sehingga berdampak beban biaya kelanjutan pengobatan semakin berat harus ditanggung.
"Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar Selasa (10/2).
Instruksi bagi seluruh rumah sakit di Jawa Tengah tersebut, lanjut Yunita, merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Karena itu, Pemprov Jawa Tengah ingin memastikan kehadiran negara tetap nyata dalam pelayanan kesehatan.
Meskipun terdapat kendala administratif dalam kepesertaan jaminan kesehatan, ungkap Yunita, terutama bersumber dari data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan, namun pasien membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan tetap harus berjalan.
Menurut Yunita, pasien dengan penyakit kronis seperti hemodialisa, kemoterapi kanker, dan thalasemia yang membutuhkan layanan medis rutin dan berkelanjutan tetap mendapat pelayanan karena sangat berisiko jika hal itu dihentikan di tengah jalan, sehingga diindtruksikan pelayanan tetap berlanjut.
Guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, Yunita menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor di daerah, baik itu bupati maupun wali kota. Para kepala daerah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
"Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi serta penyakit kronis lainnya tetap berjalan tanpa hambatan," ujar Yunita.
Selain itu, BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah diharapkan tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak sembari menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.
"Persoalan administratif tidak boleh menjadi penyebab masyarakat kehilangan hak dan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan," tambahnya. (AS/E-4)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
HARAPAN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputus kepesertaan dalam BPJS Kesehatan masih ada.
BPS Targetkan Verifikasi 106 Ribu Peserta PBI-JKN Penyintas Penyakit Kronis Tuntas Sebelum Lebaran 2026
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menantang anggota Komisi IX DPR RI untuk membereskan karut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
SEJUMLAH opsi dukungan disiapkan untuk membantu pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Wonosobo, Jawa Tengah, yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Sekitar 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 sebagai bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan memadai, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menantang anggota Komisi IX DPR RI untuk membereskan karut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved