Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan terhadap pasien. Hal itu termasuk kepada warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sudah dinonaktifkan.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, sebanyak 1.623.753 peserta PBI JK di Jawa Tengah telah dinonaktifkan.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (10/2) seluruh rumah sakit di daerah di Jawa Tengah tetap memberikan pelayanan kesehatan seperti biasanya. Pasien datang dan pergi tetap mendapatkan pelayanan pengobatan dan sebagian tetap menggunakan fasilitas program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis dalam pemberian layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti.
Seorang pasien di sebuah rumah sakit pemerintah di Kota Semarang, Hartini, mengaku sempat panik dan bingung dengan adanya kabar penonaktifan PBI JK. Sebagai pasien yang masih menjalani kemoterapi ia tentu khawatir kepesertaannha akan terhenti, sehingga berdampak beban biaya kelanjutan pengobatan semakin berat harus ditanggung.
"Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar Selasa (10/2).
Instruksi bagi seluruh rumah sakit di Jawa Tengah tersebut, lanjut Yunita, merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Karena itu, Pemprov Jawa Tengah ingin memastikan kehadiran negara tetap nyata dalam pelayanan kesehatan.
Meskipun terdapat kendala administratif dalam kepesertaan jaminan kesehatan, ungkap Yunita, terutama bersumber dari data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan, namun pasien membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan tetap harus berjalan.
Menurut Yunita, pasien dengan penyakit kronis seperti hemodialisa, kemoterapi kanker, dan thalasemia yang membutuhkan layanan medis rutin dan berkelanjutan tetap mendapat pelayanan karena sangat berisiko jika hal itu dihentikan di tengah jalan, sehingga diindtruksikan pelayanan tetap berlanjut.
Guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, Yunita menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor di daerah, baik itu bupati maupun wali kota. Para kepala daerah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
"Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi serta penyakit kronis lainnya tetap berjalan tanpa hambatan," ujar Yunita.
Selain itu, BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah diharapkan tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak sembari menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.
"Persoalan administratif tidak boleh menjadi penyebab masyarakat kehilangan hak dan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan," tambahnya. (AS/E-4)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
SEBANYAK 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sejak awal Februari sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.
Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
SEBANYAK 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sejak awal Februari sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menyampaikan keprihatinan serius atas terhentinya layanan cuci darah yang dialami ratusan pasien gagal ginjal.
RIBUAN penduduk Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, dikeluarkan dari kepesertaan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
SEBANYAK 290 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinonaktifkan dalam peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved