Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

1,6 Juta Peserta PBI JK di Dinonaktifkan, Pemprov Jawa Tengah Instruksikan Rumah Sakit Tetap Berikan Pelayanan

Akhmad Safuan
10/2/2026 18:13
1,6 Juta Peserta PBI JK di Dinonaktifkan, Pemprov Jawa Tengah Instruksikan Rumah Sakit Tetap Berikan Pelayanan
RSUP Dr Kariadi Semarang tetap dibanjiri pasien yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti.(MI/Akhmad Safuan )

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan terhadap pasien. Hal itu termasuk kepada warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sudah dinonaktifkan. 

Berdasarkan data Pemprov Jateng, sebanyak 1.623.753 peserta PBI JK di Jawa Tengah telah dinonaktifkan. 

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (10/2) seluruh rumah sakit di daerah di Jawa Tengah tetap memberikan pelayanan kesehatan seperti biasanya. Pasien datang dan pergi tetap mendapatkan pelayanan pengobatan dan sebagian tetap menggunakan fasilitas program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis dalam pemberian layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti.

Seorang pasien di sebuah rumah sakit pemerintah di Kota Semarang, Hartini, mengaku sempat panik dan bingung dengan adanya kabar penonaktifan PBI JK. Sebagai pasien yang masih menjalani kemoterapi ia tentu khawatir kepesertaannha akan terhenti, sehingga berdampak beban biaya kelanjutan pengobatan semakin berat harus ditanggung.

"Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar Selasa (10/2). 

Instruksi bagi seluruh rumah sakit di Jawa Tengah tersebut, lanjut Yunita, merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Karena itu, Pemprov Jawa Tengah ingin memastikan kehadiran negara tetap nyata dalam pelayanan kesehatan. 

Meskipun terdapat kendala administratif dalam kepesertaan jaminan kesehatan, ungkap Yunita, terutama bersumber dari data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan, namun pasien membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan tetap harus berjalan.

Menurut Yunita, pasien dengan penyakit kronis seperti hemodialisa, kemoterapi kanker, dan thalasemia yang membutuhkan layanan medis rutin dan berkelanjutan tetap mendapat pelayanan karena sangat berisiko jika hal itu dihentikan di tengah jalan, sehingga diindtruksikan pelayanan tetap berlanjut. 

Guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, Yunita menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor di daerah, baik itu bupati maupun wali kota. Para kepala daerah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

"Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi serta penyakit kronis lainnya tetap berjalan tanpa hambatan," ujar Yunita. 

Selain itu, BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah diharapkan tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak sembari menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK. 

"Persoalan administratif tidak boleh menjadi penyebab masyarakat kehilangan hak dan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan," tambahnya. (AS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya