Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Di Tengah Polemik Pengurangan Penerima PBI-JKN, Pemkot Padang Naikkan Anggaran Kesehatan Dua Kali Lipat

Yose Hendra
09/2/2026 19:40
Di Tengah Polemik Pengurangan Penerima PBI-JKN, Pemkot Padang Naikkan Anggaran Kesehatan Dua Kali Lipat
Ilustrasi(MI/Rudi Kurniawansyah)

PEMERINTAH Kota Padang menaikkan anggaran sektor kesehatan secara signifikan pada 2026 menjadi Rp64 miliar Dari sebelumnya Rp34 miliar. Kenaikan ini ditegaskan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, sebagai komitmen serius Pemkot Padang dalam memastikan layanan kesehatan yang adil, mudah, dan bebas diskriminasi, terutama melalui optimalisasi BPJS Kesehatan gratis. 

Penegasan itu disampaikan Maigus Nasir saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lubuk Kilangan di Gedung Serba Guna PT Semen Padang, Indarung, Senin (9/2). 

"Anggaran kesehatan kita naik signifikan. Ini harus berdampak langsung ke masyarakat. Jangan sampai warga yang sakit justru dipersulit urusan administrasi BPJS,” tegas Maigus di hadapan lurah, unsur LPM, dan tokoh masyarakat. 

Ia secara khusus meminta jajaran Puskesmas dan kelurahan proaktif membantu warga kurang mampu yang membutuhkan layanan BPJS Kesehatan gratis. Menurutnya, aparatur pemerintah tidak boleh melempar tanggung jawab atau membiarkan warga 'dioper-oper' dari satu kantor ke kantor lain. 

“Kalau ada kendala administrasi, lurah atau Puskesmas yang harus menelepon dinas terkait. Kita hadir memberi solusi, bukan menambah beban rakyat,” ujarnya. 

Dalam arahannya, Maigus juga menekankan perubahan total pola pikir aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia menegaskan, sejak dilantik bersama Wali Kota Padang Fadly Amran, orientasi kepemimpinan Pemkot Padang adalah pelayanan publik. 

“Kita bukan pejabat, tapi pelayan. Rakyat harus senang, puas, dan bahagia karena mendapatkan pelayanan maksimal tanpa diskriminasi,” katanya.

Sejalan dengan penguatan layanan kesehatan, Maigus mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan program Padang Amanah. Ia mengharamkan praktik pungutan liar maupun budaya 'lapan-enam' dalam pelayanan publik. 

Tak hanya itu, Kota Padang juga kini menjadi pilot project nasional digitalisasi bantuan sosial. Melalui aplikasi Padang Mobile, penentuan penerima bantuan dilakukan berbasis sistem desil, bukan lagi subjektivitas aparatur. 

“Tidak boleh lagi pejabat menerima PKH. Data 38 ribu KK akan kita sisir ulang. Sistem yang menentukan siapa layak masuk DTKS agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya. (YH/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya