Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo menegaskan akan tampil di forum pengadilan, untuk menunjukkan ijazah serjana Fakultas Kehutanan UGM miliknya, yang selama ini dituding sejumlah pihak sebagai ijazah palsu.
Penegasan itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di rumahnya, Jumat (30/1) yang menanyakan apakah dirinya masih membuka pintu maaf, bagi sejumlah pihak lain (Roy Suryo dkk.), terkait tudingan ijazah palsu yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Menurut mantan wali kota Solo itu, bahwa pintu maaf darinya masih selalu terbuka. Meski begitu, dia menegaskan urusan maaf memaafkan adalah urusan pribadi.
"Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau yang di Polda Metro sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi itu maaf memaafkan. Tapi urusan hukum.ya biarlah berproses sampai ke pengadilan," imbuh Jokowi.
Ia memaparkan, bahwa proses pengadilan dalam kasus tudingan ijazah palsu miliknya itu, akan menjadi forum bagi dirinya untuk tampil dan sekaligus menunjukkan bukti terkait ijazah yang dijadikan objek hukum. " Ya karena kalau tidak ( ke pengadilan, red ), saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti ijazah," lugas Jokowi .
Pada bagian lain, ketika ditanya soal Gibran Rakabuming Raka berpeluang untuk menjadi cawapres pada Pilprea 2029, Jokowi juga dengan nada mantap mengatakan, dirinya mendukung pasangan Prabowo - Gibran dua periode.
" Kan sudah saya sampaikan, Prabowo - Gibran itu dua periode," tegas dia dengan tersenyum simpul. (E-2)
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved